• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Senin, Februari 9, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Bongkar Sindikat Pencurian Gas dan Sembako, Dua Pelaku Diamankan

Admin by Admin
Maret 14, 2025
in Berita, Hukum
0
229

Detikdeadline.com, PATI I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati hari ini berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di empat kecamatan di Kabupaten Pati.

Sindikat ini mengincar tabung gas 3 kilogram dan sembako, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis.

BacaJuga

HPN 2026 Dinilai Bersejarah, Wakil Ketua I DPRD Pati : Museum SMSI Jadi Warisan Edukasi Pers Digital

HPN 2026 Dinilai Bersejarah, Wakil Ketua I DPRD Pati : Museum SMSI Jadi Warisan Edukasi Pers Digital

Februari 8, 2026
SMSI Rayakan HPN 2026, Kapolresta Pati Tekankan Pers Profesional Benteng Lawan Hoaks

SMSI Rayakan HPN 2026, Kapolresta Pati Tekankan Pers Profesional Benteng Lawan Hoaks

Februari 8, 2026
Perusahaan Pers Belum Terverifikasi ke SMSI, Dewan Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Melayani

Perusahaan Pers Belum Terverifikasi ke SMSI, Dewan Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Melayani

Februari 8, 2026
Didominasi Pelajar, 117 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Keselamatan Candi 2026

Didominasi Pelajar, 117 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Keselamatan Candi 2026

Februari 8, 2026

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah inisial SR (40), residivis kasus pencurian tahun 2022, dan SP (47), warga Juwana.

Keduanya ditangkap di rumah SR di daerah Jakenan pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 Wib.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang menjadi target sindikat ini.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati dihadapan media, jumat (14/3/25).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak gembok toko dan merusak CCTV. Mereka menyasar toko – toko kelontong yang menjual tabung gas dan sembako.

Ada empat toko yang berhasil mereka bobol, di antaranya Toko Mutiara Barokah di Desa Kebolampang, Kecamatan Winong pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Toko Sido Mampir di Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo pada Senin, 10 Februari 2025, Toko Pasar Ridho Illahi di Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus pada Selasa, 11 Februari 2025 dan sebuah toko di Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana pada Jumat, 14 Februari 2025.

READ  Perusahaan Pers Belum Terverifikasi ke SMSI, Dewan Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Melayani
Powered by Inline Related Posts

Selain menangkap pelaku, Polresta Pati juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 160 tabung gas 3 kg, satu unit mobil Suzuki Carry warna putih, alat – alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Seperti gunting baja dan linggis, serta sembako hasil curian, termasuk karung beras dalam berbagai ukuran.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pati untuk proses lebih lanjut. Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukumnya.

Kini, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuh AKP Heri Dwi Utomo.

Polresta Pati mengimbau kepada pemilik toko kelontong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian.

Terutama pada malam hari, dengan memastikan gembok dan sistem keamanan harus di fungsikan dengan baik”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Tags: Bongkar Sindikat Pencurian Gas dan SembakoDua Pelaku Diamankan
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

HPN 2026 Dinilai Bersejarah, Wakil Ketua I DPRD Pati : Museum SMSI Jadi Warisan Edukasi Pers Digital
Berita

HPN 2026 Dinilai Bersejarah, Wakil Ketua I DPRD Pati : Museum SMSI Jadi Warisan Edukasi Pers Digital

Februari 8, 2026
SMSI Rayakan HPN 2026, Kapolresta Pati Tekankan Pers Profesional Benteng Lawan Hoaks
Berita

SMSI Rayakan HPN 2026, Kapolresta Pati Tekankan Pers Profesional Benteng Lawan Hoaks

Februari 8, 2026
Perusahaan Pers Belum Terverifikasi ke SMSI, Dewan Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Melayani
Berita

Perusahaan Pers Belum Terverifikasi ke SMSI, Dewan Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Melayani

Februari 8, 2026
Didominasi Pelajar, 117 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Keselamatan Candi 2026
Berita

Didominasi Pelajar, 117 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Keselamatan Candi 2026

Februari 8, 2026
Hidupkan Rumah Merah Lasem, Anak TK Antusias Belajar Batik
Berita

Hidupkan Rumah Merah Lasem, Anak TK Antusias Belajar Batik

Februari 4, 2026
Plt. Bupati Pati dan DPRD Sepakat, RKPD 2027 Utamakan Kesejahteraan
Berita

Plt. Bupati Pati dan DPRD Sepakat, RKPD 2027 Utamakan Kesejahteraan

Februari 4, 2026
Load More
Next Post
Usia Pensiun Prajurit Akan Disesuaikan, Tidak Hambat Regenerasi

Usia Pensiun Prajurit Akan Disesuaikan, Tidak Hambat Regenerasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Kurang 24 Jam Dibekuk Polisi, Motifnya Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • HPN 2026 Dinilai Bersejarah, Wakil Ketua I DPRD Pati : Museum SMSI Jadi Warisan Edukasi Pers Digital
  • SMSI Rayakan HPN 2026, Kapolresta Pati Tekankan Pers Profesional Benteng Lawan Hoaks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com