PATI – Polemik rencana outing class SMP Negeri 1 Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi perbincangan publik.
Kegiatan yang diklaim sebagai pembelajaran luar kelas itu, hari ini menuai protes dari sejumlah wali murid lantaran biaya yang dinilai terlalu tinggi, yakni mencapai Rp 1,8 juta per siswa, dengan tujuan perjalanan ke Bali.
Sorotan tajam datang dari Komisi D DPRD Pati yang langsung memanggil pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati untuk meminta klarifikasi, Kamis (16/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menilai biaya outing class yang mencapai jutaan rupiah berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial antar siswa.
Sebab, tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan tekanan bagi keluarga kurang mampu, bahkan memicu rasa minder pada siswa yang tidak ikut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati menyebut pihaknya menerima banyak aduan terkait keberatan wali murid.
Menurutnya, sekolah harus lebih bijak dalam merancang kegiatan pembelajaran, agar tidak menjadi beban ekonomi masyarakat.
“Keluhan wali murid ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai sekolah membuat kegiatan yang akhirnya justru menyulitkan orang tua,” ujar Endah.
Ia menekankan bahwa outing class seharusnya bisa dilakukan di wilayah kabupaten pati, dengan memanfaatkan potensi wisata edukasi lokal.
Endah menilai Pati memiliki banyak lokasi sejarah, budaya, hingga wisata alam yang dapat dijadikan sarana belajar tanpa harus pergi jauh ke luar daerah”, katanya.
Hal senada disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo yang menilai persoalan tidak hanya pada nominal biaya Rp 1,8 juta, namun juga sistem pembayaran yang dianggap terlalu singkat.
Teguh menyebut wali murid mengaku hanya diberi waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan pembayaran.
Hal ini dinilai tidak manusiawi, karena sebagian besar masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan harian.
“Wali murid mengeluh karena waktunya terlalu mepet. Selain itu, biaya tersebut juga belum termasuk kebutuhan tambahan selama perjalanan,” ungkap Teguh kepada wartawan.
Wakil Kepala SMP Negeri 1 Tayu, Heri Setiawan menambahkan bahwa surat yang beredar bukan bentuk pungutan, melainkan survei persetujuan.
Dari total sekitar 300 siswa, sebanyak 155 wali murid setuju dan 145 lainnya tidak setuju. bagi siswa yang tidak ikut outing class
Sekolah telah menyiapkan alternatif tugas berupa pembuatan video budaya lokal kabupaten pati”, tutur Heri Setiawan.
Kepala SMP Negeri 1 Tayu, Sri Wahyuni menjelaskan pihak sekolah sudah mengajukan izin kepada Disdikbud Pati.
Namun pelaksanaan kegiatan masih menunggu keputusan resmi dari dinas. Jika izin tidak diberikan, pihak sekolah menyatakan siap membatalkan”, imbuh Sri Wahyuni.
Sunarji, Kepala Disdikbud Pati menyampaikan bahwa outing class tidak diperbolehkan dilakukan keluar kabupaten pati, sesuai arahan terbaru Plt Bupati Pati.
Dia menyebut pihaknya akan menerbitkan surat edaran resmi, agar sekolah membatalkan rencana perjalanan ke Bali”, tegas Sunarji.
Kasus ini kembali memunculkan kritik nasional terkait praktik kegiatan sekolah berbiaya tinggi yang kerap dianggap sebagai “pungutan terselubung”.
Publik menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan, agar pendidikan tidak berubah menjadi ajang komersialisasi yang merugikan masyarakat kecil.(red)











