PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo sore ini kembali melontarkan kritik keras terhadap praktik pungutan biaya di sekolah
Yang dinilai masih marak terjadi, terutama di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Dalam pernyataan tegasnya, Teguh menekankan bahwa seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk apa pun.
Ia menyebut pungutan yang dikemas dengan istilah “sukarela” seringkali menjadi celah untuk memaksa wali murid secara tidak langsung.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya mencederai prinsip pendidikan gratis, tetapi juga menimbulkan tekanan ekonomi bagi masyarakat kecil.
“Kalau pungutan itu memberatkan orang tua murid, apalagi sampai sifatnya seperti kewajiban, maka patut diduga melanggar aturan.
Jangan dibungkus dengan kata sukarela tapi faktanya memaksa,” tegas Teguh Bandang Waluyo, Senin (13/4/2026).
Bandang juga menyoroti tindakan sejumlah sekolah yang disebut-sebut menahan ijazah siswa, karena alasan tunggakan atau ketidakmampuan orang tua membayar biaya tertentu.
Dia menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius, yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan.
“Baginya, ijazah merupakan dokumen resmi yang menjadi hak penuh siswa setelah menuntaskan pendidikan, sehingga tidak boleh dijadikan alat tekanan, apalagi “jaminan pembayaran”.
“Ijazah itu hak siswa. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk menahannya. Itu sama saja menyandera masa depan anak,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menambahkan, Komisi D DPRD Pati membuka pintu pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
DPRD siap menerima laporan secara langsung, dan akan melakukan tindak lanjut melalui pemanggilan pihak sekolah. hingga berkoordinasi dengan dinas terkait
Ketua Komisi D DPRD Pati memastikan tidak akan tinggal diam, jika ditemukan sekolah yang masih memanfaatkan komite, sebagai alat menarik dana dari wali murid secara terstruktur.
“Kalau ada yang seperti itu, silakan laporkan ke DPRD Pati. Kami akan panggil sekolahnya dan kami tindak lanjuti,” kata Bandang kepada wartawan
Teguh berharap seluruh sekolah dapat menjalankan aturan sesuai regulasi yang berlaku. ia mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang ramah
Bagi siswa, bukan arena pungutan yang membuat anak-anak dan wali murid tertekan. dengan adanya penegasan ini.
DPRD Pati mendorong masyarakat agar tidak takut melapor. Ia juga berkomitmen lembaganya untuk memastikan dunia pendidikan
Di Pati berjalan bersih, transparan dan tidak merugikan siswa maupun wali murid”, pungkasnya.(red)












