• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Mei 20, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja
Sponsored by

Pungli di Sekolah Negeri Jadi Bom Waktu, DPRD Pati Ingatkan Kepala Sekolah

Admin by Admin
April 17, 2026
in Jateng
0

PATI – Dugaan pungutan liar (pungli) lingkungan sekolah negeri kembali memantik kegaduhan di wilayah Kabupaten Pati.

Keluhan terbaru datang dari wali murid SMP Negeri 1 Tayu yang menyebut adanya permintaan uang pembangunan sebesar Rp300 ribu, saat penerimaan siswa baru.

BacaJuga

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman

Mei 20, 2026
SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

Mei 19, 2026
Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

Mei 19, 2026
Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Mei 17, 2026

Isu tersebut semakin menyita perhatian publik, karena dinilai tidak sesuai dengan semangat pendidikan gratis dan terjangkau.

Bahkan, beberapa wali murid mengaku merasa tertekan lantaran diminta segera melunasi pungutan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan bahwa laporan seperti ini sudah sering terjadi, dan harus segera dihentikan.

Ia menilai, pungutan di sekolah negeri tanpa dasar hukum adalah bentuk penyimpangan yang tidak boleh dianggap tradisi tahunan.

“Ini bukan sekali dua kali. laporan pungutan di sekolah negeri terus bermunculan. Kalau benar ada pungli seperti ini, maka sudah masuk kategori pelanggaran berat,” tegas Bandang saat ditemui wartawan, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, praktik pungutan di sekolah negeri bukan hanya persoalan etika, tetapi sudah menyangkut potensi tindak pidana.

Bandang menyebut, pungli dalam dunia pendidikan bisa mengarah pada gratifikasi, apalagi jika dilakukan secara sistematis dan berulang.

DPRD juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian kepala sekolah yang dianggap tidak transparan, dalam menjelaskan alasan pungutan.

Dia menyebut jika benar pungutan tersebut dilakukan atas nama pembangunan sekolah, maka harus ada mekanisme resmi, musyawarah yang terbuka, serta dasar hukum yang jelas.

“Sekolah jangan sampai dijadikan ladang bisnis. Jangan mentang-mentang wali murid butuh sekolah, lalu diperas halus dengan alasan pembangunan,” katanya.

“Lebih jauh, Bandang mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan, termasuk dana BOS yang seharusnya dapat menunjang kebutuhan sekolah.

Maka, pungutan tambahan kepada wali murid, dinilai tidak bisa dibenarkan jika tidak sesuai regulasi.

Untuk memperjelas persoalan, Bandang mendesak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah turun langsung ke Pati.

Ketua Komisi D DPRD Pati menilai Ombudsman memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik, dan memastikan tidak ada penyimpangan di sektor pendidikan.

“Kami minta Ombudsman Jateng turun langsung. Ini penting supaya kasusnya terang dan tidak berhenti hanya menjadi isu,” tambahnya.

Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SMP Negeri 1 Tayu, termasuk menelusuri apakah pungutan tersebut merupakan kebijakan sekolah atau ulah oknum tertentu.

Apabila terbukti ada pungli, maka harus ada sanksi tegas, mulai dari pembinaan, pencopotan jabatan, hingga proses hukum bila ditemukan unsur gratifikasi.

“Kalau benar ada pungli, harus ditindak. Jangan sampai pendidikan di Pati rusak, hanya karena oknum yang memanfaatkan jabatan,” pungkasnya.(red)

Tags: #dprd #pungli #ombusman #smp
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman
Berita

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman

Mei 20, 2026
SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri
Blak blakan

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

Mei 19, 2026
Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan
Berita

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

Mei 19, 2026
Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru
Berita

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Mei 17, 2026
Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid
Berita

Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid

Mei 17, 2026
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan
Berita

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan

Mei 16, 2026
Load More
Next Post
DPRD Pati Ingatkan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Jangan Main – Main Uang Wali Murid

DPRD Pati Ingatkan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Jangan Main - Main Uang Wali Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman
  • Usai Promosi Liga 1, Adhyaksa FC Banten Temui Jaksa Agung
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com