PATI – Upaya percepatan target Indonesia Bersih 2045 terus diperkuat pemerintah pusat, melalui berbagai program strategis pengurangan sampah.
Namun, keberhasilan agenda nasional tersebut. dinilai tidak akan tercapai apabila daerah masih mengandalkan pola lama, yakni membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa pengolahan yang memadai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi gerakan kolektif, bukan hanya tugas pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Kasi DLH Pati, Ragil, mewakili Kepala DLH Tulus dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang melibatkan media massa serta lintas sektor.
Ragil menyampaikan bahwa pengolahan sampah rumah tangga harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa secara teori hanya sekitar 20 persen sampah rumah tangga yang seharusnya dibuang ke TPA.
Sisanya, sebesar 80 persen, harusnya dapat diolah melalui pemilahan, daur ulang, hingga pemanfaatan sampah organik menjadi kompos.
“Kalau semua sampah dibuang ke TPA, kapan selesainya? Secara teori hanya 20 persen yang boleh masuk TPA,” kata Kasi DLH Pati, Ragil didampingi anggota komisi C kepada wartawan, Senin (20/4/26).
Untuk itu, DLH Pati mendorong penerapan konsep pentahelix dalam pengelolaan sampah. Konsep tersebut menuntut keterlibatan lima unsur penting yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.
Kasi DLH Pati menilai, media massa memegang peranan strategis dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan edukatif dan kampanye perubahan perilaku.
Sementara dunia usaha didorong aktif melalui program tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR) yang dapat diwujudkan lewat CSR dan inovasi pengurangan kemasan plastik.
“Di sisi lain, akademisi juga diminta terlibat dalam riset pengelolaan sampah berbasis teknologi tepat guna
Termasuk pendampingan desa dalam membangun sistem bank sampah, dan pengolahan sampah organik.
DLH menambahkan, jika kolaborasi ini berjalan, maka pengurangan sampah tidak hanya sekadar kegiatan bersih-bersih, melainkan perubahan sistemik yang berdampak jangka panjang.
Maka seluruh elemen masyarakat tidak menunggu instruksi pemerintah semata, tetapi mengambil peran sesuai kapasitasnya.
Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan bersama, maka target nasional yang dicanangkan pemerintah akan sulit dicapai.
“Pengelolaan sampah ini. tidak bisa lagi dibebankan hanya pada pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(red)











