• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Mei 20, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja
Sponsored by

Kebebasan Pers Bukan Tanpa Etika, Media Harus Berani Sekaligus Taat UU Pers

Admin by Admin
April 20, 2026
in Pro kontra
0

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah kebebasan pers di tengah meningkatnya tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik, Senin (20/4/26).

Dalam pandangan SMSI, jurnalisme independen merupakan bagian dari perjuangan moral untuk menyuarakan kebenaran, terutama ketika media mengungkap fakta yang menyangkut kepentingan publik.

BacaJuga

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

April 25, 2026
Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya

Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya

April 22, 2026
Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku

Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku

April 21, 2026
Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

April 11, 2026

Namun, SMSI mengingatkan bahwa kemerdekaan pers tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan tanpa aturan.

Setiap karya jurnalistik harus tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk menjalankan prinsip verifikasi, konfirmasi dan keberimbangan informasi.

SMSI menilai bahwa masih banyak pihak yang keliru memahami mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.

Ketika merasa dirugikan oleh pemberitaan, sebagian pihak memilih mengirim somasi atau bahkan langsung melaporkan wartawan ke aparat penegak hukum.

Padahal, SMSI menegaskan somasi bukan jalur pers. Penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya dilakukan melalui hak jawab dan hak koreksi, sesuai mekanisme yang telah diatur Dewan Pers.

Jalur ini dinilai lebih sehat, karena memberi ruang klarifikasi serta memperbaiki informasi apabila terdapat kekeliruan.

Menurut SMSI, langkah melaporkan wartawan atau media tanpa menempuh hak jawab dapat menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap profesi pers.

Hal itu berbahaya, karena berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan jurnalis dan menghambat fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Koordinator Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menjelaskan bahwa wartawan yang bekerja sesuai prosedur jurnalistik sejatinya memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Selama wartawan melakukan konfirmasi, memuat berita secara berimbang, serta mematuhi kode etik, maka karya jurnalistiknya dilindungi UU Pers.

“Pers itu dilindungi undang-undang. Tetapi wartawan juga harus bekerja profesional. Konfirmasi, berimbang, dan etika itu wajib,” tegas Agus Kliwir.

Ia menambahkan, bahwa penyelesaian masalah pemberitaan seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana, karena UU Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian yang lebih tepat dan berkeadilan.

SMSI menilai, apabila seluruh pihak mematuhi jalur penyelesaian melalui Dewan Pers, maka konflik pemberitaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan publik.

Mekanisme hak jawab dan hak koreksi juga menjadi bukti bahwa pers tidak kebal hukum, tetapi memiliki sistem etik dan prosedur yang harus dihormati.

Dengan demikian, SMSI berharap masyarakat, pejabat publik, serta institusi negara dapat memahami jalur pers secara utuh

Agar kebebasan pers tetap terjaga, tanpa mengorbankan profesionalisme dan etika jurnalistik”, kata Agus Kliwir.(red)

Tags: #SMSI #DewanPers
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Pro kontra

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

April 25, 2026
Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya
Pro kontra

Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya

April 22, 2026
Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku
Pro kontra

Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku

April 21, 2026
Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk
Pro kontra

Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

April 11, 2026
Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada
Pro kontra

Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

April 11, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
Pro kontra

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Load More
Next Post
DLH Pati Dorong Konsep Pentahelix, Media dan Dunia Usaha Diminta Aktif Tangani Sampah

DLH Pati Dorong Konsep Pentahelix, Media dan Dunia Usaha Diminta Aktif Tangani Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman
  • Usai Promosi Liga 1, Adhyaksa FC Banten Temui Jaksa Agung
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com