Detikdeadline.com, PATI I Enam remaja yang terlibat dalam aksi membawa senjata tajam dan viral di media sosial, akhirnya diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati pada Sabtu (1/3/25).
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan yang membahayakan masyarakat.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan hancurkan masa depan kalian dengan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri,” pesan AKP Heri.
Saat ini, keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa enam sajam dan beberapa sepeda motor telah diamankan di Polresta Pati untuk penyelidikan lebih lanjut.(@Gus Kliwir)