PATI I Situasi genting menghantui Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Dalam kelanjutan konflik agraria antara warga dan PT. LPI.
Seorang warga bernama Sarmin melaporkan aksi perusakan rumah yang diduga dilakukan oleh sekelompok massa bertopeng.
Kejadian itu terjadi pada 7 Mei 2025. Beberapa bagian rumah Sarmin rusak parah. Keluarga yang tengah berada di dalam rumah, saat itu panik dan trauma.
“Mereka datang malam-malam, mukanya tertutup. Langsung merusak pintu dan jendela,” ungkap Sarmin.
Laporan resmi disampaikan ke Polresta Pati, dua hari. Kemudian pada 9 Mei. Kini, laporan tersebut tengah ditangani bersama laporan dari pihak PT. LPI mengenai perusakan tanaman tebu.
AKP Heri Dwi Utomo selaku Kasat Reskrim menyatakan bahwa semua laporan akan ditangani secara seimbang.
“Kami sudah olah TKP dan periksa beberapa saksi. Semua masih tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim kepada detikdeadline.com, Senin (26/5/25).
Aksi massa bertopeng ini menyulut kekhawatiran lebih luas di kalangan warga. Banyak yang mengaku tidak tenang tinggal di rumah sendiri, karena takut menjadi target selanjutnya.
Beberapa tokoh masyarakat juga angkat bicara. “Kalau ini dibiarkan, bisa berdampak buruk. Harus ada mediasi serius antara warga dan PT. LPI,” kata warga sekitar berinisial D.
Sementara itu, pihak kepolisian menyerukan agar semua pihak tidak terpancing emosi. “Jangan sampai konflik ini menjurus ke kekerasan
Semua pihak harus menempuh jalur hukum,” lanjut Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.
Polresta Pati menyatakan siap memfasilitasi upaya damai dengan pendekatan hukum yang adil.
Warga dan perusahaan sama-sama diminta terbuka dalam proses penyelesaian. Sengketa lahan ini menjadi pengingat bahwa keadilan agraria harus menjadi prioritas.(@Gus Kliwir)












