SEMARANG, DETIKDEADLINE.COM I Ketua Eks Koordinator SMSI Keresidenan Pati, Agus Kliwir hari ini menyebut Seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 sebagai “alarm keras”
Bagi insan pers, agar kembali meneguhkan komitmen terhadap etika jurnalistik. Menurutnya, seruan tersebut merupakan respon atas semakin kompleksnya tantangan dunia pers
Khususnya terkait konflik kepentingan, akibat rangkap profesi wartawan dengan LSM. “Ketika wartawan sudah memiliki kepentingan lain
Maka keberpihakannya, bukan lagi kepada publik, melainkan pada kelompok tertentu,” ungkap Ketua Eks Koordinator SMSI Keresidenan Pati kepada wartawan, Minggu (4/1/25).
Agus Kliwir menguraikan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, secara tegas menempatkan wartawan sebagai profesi independen yang bertanggung jawab kepada masyarakat luas.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, yang menjadi landasan moral dalam setiap produk pemberitaan.
Independensi, akurasi, keberimbangan, serta profesionalisme merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut, Agus kliwir menyoroti maraknya media yang menggunakan nama menyerupai institusi negara atau lembaga publik untuk membangun legitimasi palsu.
Praktik tersebut, kata dia, tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap media yang sah dan profesional.
“Pers tidak boleh dibangun di atas manipulasi identitas. Kejujuran adalah modal utama media,” imbuh Agus Kliwir
Ketua Eks Koordinator SMSI Keresidenan Pati, Agus Kliwir mengingatkan bahwa masa depan pers nasional
Memang sangat bergantung pada keberanian wartawan dalam menjaga integritas di tengah godaan kepentingan ekonomi dan politik.
“Tanpa etika, pers hanya akan menjadi alat propaganda,” kata Agus Kliwir.(red)












