PATI, DETIKDEADLINE.COM I Penurunan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 menjadi tantangan serius bagi pembangunan pedesaan di Kabupaten Pati.
Pemerintah pusat memangkas dana untuk Kabupaten Pati sekitar Rp 60 miliar, dibanding tahun sebelumnya
Sebuah angka yang berdampak langsung pada perencanaan pembangunan di seluruh desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, menyampaikan bahwa pemangkasan tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat dan tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah.
Pemerintah kabupaten dan desa, hanya dapat menyesuaikan rencana kerja sesuai pagu yang sudah ditentukan.
“Pagu Dana Desa ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, termasuk desa, tidak memiliki ruang untuk mengajukan tambahan anggaran,” ungkap Tri saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (6/1/2026).
Pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pati menerima Dana Desa sebesar Rp 380,321 miliar. Namun pada 2026, angka tersebut mengalami penurunan signifikan hingga sekitar Rp 60 miliar.
Kondisi ini memaksa desa untuk melakukan penyesuaian besar, dalam penyusunan program pembangunan.
Selama ini Dana Desa menjadi fondasi utama pembangunan desa, mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Berkurangnya anggaran tentu berdampak langsung pada skala pembangunan yang dapat direalisasikan.
Dispermades pun mendorong seluruh desa untuk tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Optimalisasi potensi lokal menjadi strategi penting, di antaranya dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),
Untuk menjalin kerjasama antardesa, serta memanfaatkan aset desa, secara produktif untuk menghasilkan pendapatan tambahan.
“Desa harus mulai berpikir kreatif dan mandiri. Jangan hanya mengandalkan Dana Desa, tapi juga menggali potensi ekonomi yang dimiliki,” kata Tri Hariyama.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas yang tepat sasaran. Program yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
Perlu dievaluasi ulang, agar dana yang terbatas bisa digunakan secara maksimal. Tak kalah penting, Tri menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Dengan anggaran yang menurun, pengawasan harus semakin diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan.
“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan profesional, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” lanjutnya
Kini, Pemerintah Kabupaten Pati memastikan tetap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam perencanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Dispermades akan terus melakukan pembinaan, agar desa tetap mampu menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami optimistis, dengan perencanaan yang matang dan kerjasama semua pihak dalam pembangunan desa di Pati, agar tetap bisa berjalan,” tutup Tri Hariyama.(red)












