PATI I Kasus penemuan mayat pria di dasar jurang Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, kini semakin terang benderang.
Polisi memastikan bahwa korban adalah Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel. Berdasarkan hasil autopsi, Kukuh menjadi korban pembunuhan dengan cara keji.
Ditemukan pada Sabtu (26/7/2025) oleh seorang pemburu biawak, tubuh Kukuh dalam keadaan mengenaskan.
Ia hanya mengenakan celana dalam, terikat tali tambang di bagian leher, tangan, dan kaki. Mayat tersebut dibungkus karung dan dibuang ke jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto.
“Dari hasil autopsi, korban mengalami luka parah di kepala akibat benda tumpul. Ditemukan juga luka lecet di tangan.
Diperkirakan korban sudah meninggal delapan hari sebelum ditemukan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo kepada detikdeadline.com, Senin (28/7/25).
Barang bukti yang diamankan meliputi batu besar dengan bercak darah yang diduga dipakai memukul korban, bantal bernoda darah, pakaian, serta tali tambang dengan bau menyengat.
Kompol Heri menambahkan, bahwa proses penyidikan sudah menemukan titik terang. Polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terkait dan telah mengantongi identitas pelaku utama.
“Kami sedang mendalami lebih lanjut. Jika semua alat bukti sudah lengkap, pelaku akan segera kami tangkap,” lanjut Kasat Reskrim Polresta Pati.
Pihak kepolisian juga mendalami motif pembunuhan. Apakah terkait masalah pribadi, ekonomi, atau hal lainnya.
Keluarga korban diminta bersabar menunggu proses hukum berjalan”, jelasnya.(@Gus Kliwir)












