Detikdeadline.com, KUDUS I Dalam upaya menjaga kepercayaan konsumen, Kapolres dan Tim Satgas Pangan Polres Kudus melakukan pengecekan terhadap akurasi takaran minyak goreng yang dijual di pasar bitingan, Kamis (13/3/25).
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic hal ini memimpin langsung pengecekan tersebut, Salah satu toko yang diperiksa adalah milik Ibu Rohwati.
Ia yang menjual minyak goreng Minyakita dengan harga Rp17.000 per liter. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran minyak sesuai dengan ukuran teko ukur standar 1 liter.
Selain minyak goreng, tim juga mengecek harga bawang putih yang dijual Rp41.000 per kg, kemiri Rp50.000 per kg, dan kacang tanah kupas Rp28.000 per kg. Semua bahan pokok tersebut masih dalam batas harga yang wajar.
AKBP Ronni Bonic menambahkan, bahwa pengecekan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam penjualan bahan pokok.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu teliti saat berbelanja, guna menghindari kerugian akibat takaran yang tidak sesuai”, jelas AKBP Ronni Bonic.(@Gus Kliwir)