Detikdeasline.com, PATI I Disdagperin Kabupaten Pati hari ini melakukan pengawasan berkala terhadap minyak goreng yang beredar di pasaran.
Dalam pengawasan ini, tim menemukan bahwa produk dari tiga produsen masih memenuhi standar yang ditetapkan.
Meski demikian, Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa informasi pada kemasan, sebelum membeli minyak goreng.
Ia juga mengimbau agar konsumen memperhatikan kondisi fisik kemasan, agar tidak membeli produk yang rusak atau bocor.
Dengan pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat bisa lebih tenang dan yakin bahwa minyak goreng yang dibeli, sudah sesuai dengan standar yang berlaku.”, jelas Hadi Santoso.(HR/red)