PATI I Kepolisian Polresta Pati hari ini membeberkan kronologi lengkap pembunuhan inisiql KR (34) oleh AW (34) dalam kasus yang kini menggemparkan publik.
Dari mulai niat, eksekusi, hingga upaya menyembunyikan jasad, semuanya dirancang dengan dingin dan terencana.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi menyampaikan, pelaku telah memendam amarah sejak pulang dari Jakarta pada 17 Juli 2025.
“Ia menemukan pesan mesra dan foto istrinya bersama korban di kamar hotel. Sejak itu, dia mulai menyusun niat membunuh,” terang Kapolresta Pati kepada detikdeadline.co, Rabu (30/7/25).
Pada malam Sabtu, 19 Juli 2025, pelaku mengajak korban minum-minum di rumahnya. Ketika korban lengah, pelaku menyeretnya ke belakang rumah dan menghantam kepalanya dengan batu besar sebanyak tiga kali.
Tak sampai di situ, pelaku membuka pakaian korban, mengikat tubuhnya dengan tali, lalu memasukkan jasad ke dalam karung.
Dalam kondisi sunyi, ia membawa jasad menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke jurang di Dukuh Guyangan.
“Pelaku pulang dan berusaha bersikap biasa. Namun dari informasi warga dan hasil pelacakan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah ayahnya,” tambah Kombes Pol. Jaka Wahyudi
Kini, seluruh rangkaian kejadian menjadi bukti kuat bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan matang.
Polisi juga menyita ponsel pelaku yang menyimpan video rekaman hubungan menyimpang dan melibatkan pelaku, korban beserta istrinya
Kombes Pol. Jaka berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, untuk tidak bermain-main dengan nafsu dan pengkhianatan.
“Jangan sampai perasaan sakit hati berubah jadi aksi keji. Kendalikan emosi, dan jauhi perilaku menyimpang,” kata Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)












