JAKARTA I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menaikkan nada keras dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Organisasi konstituen Dewan Pers itu mengecam keras praktik kerjasama pemerintah dengan perusahaan media yang belum terverifikasi, yang dinilai sebagai bentuk perampokan uang negara berkedok publikasi.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya pelanggaran etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi menjadi penyimpangan penggunaan anggaran negara.
“Jika anggaran publikasi diberikan kepada media ilegal, itu sama saja membiarkan uang negara jatuh ke tangan yang salah. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Firdaus di sela kegiatan HPN 2026.
Menurutnya, Dewan Pers telah menyediakan mekanisme verifikasi yang jelas dan terbuka. Namun ironisnya, masih banyak instansi pemerintah, DPRD, hingga lembaga vertikal yang sengaja menutup mata.
HPN 2026 yang dihadiri seluruh organisasi pers nasional menjadi bukti bahwa komunitas pers sepakat menolak praktik tersebut.
Firdaus menambahkan, SMSI tidak akan ragu mengawal persoalan ini hingga ke ranah audit.“Kami mengingatkan BPK dan Ombudsman RI untuk turun tangan. Audit harus dilakukan dari pusat hingga daerah,” lanjut Ketum SMSI Pusat, Senin (9/2/26).
Senada, Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir menilai pembiaran terhadap media tak terverifikasi adalah ancaman serius bagi masa depan pers.
“Kalau dibiarkan, media profesional akan mati pelan-pelan. Yang tumbuh justru media tanpa standar, tanpa etika, tanpa tanggung jawab,” kata Agus Kliwir.
Ia menekankan, HPN harus menjadi titik balik penertiban ekosistem pers nasional, bukan sekadar acara seremonial penuh pidato normatif.
HPN 2026 pun menjadi pesan tegas, negara tidak boleh kalah oleh media ilegal”, pungkasnya.(red)












