• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Minggu, April 12, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

MK Kabulkan Permohonan IWAKUM, Perlindungan Wartawan Diutamakan

Admin by Admin
Januari 20, 2026
in Berita, Jabodetabek
0

JAKARTA, DETIKDEADLINE.COM I Upaya Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) memperjuangkan kepastian hukum bagi wartawan membuahkan hasil.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam putusan yang dibacakan, Senin (19/1/2026).

BacaJuga

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

April 12, 2026
Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

April 11, 2026
Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

April 11, 2026
16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah

16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah

April 11, 2026

Permohonan tersebut diajukan IWAKUM yang diwakili Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono.

Mereka menilai Pasal 8 UU Pers beserta penjelasannya bersifat multitafsir dan tidak memberikan perlindungan hukum yang tegas bagi wartawan, terutama dalam praktik pemberitaan dan investigasi.

MK dalam amar putusannya menegaskan bahwa frasa “perlindungan hukum” harus dimaknai secara konkret.

Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara sah, tidak dapat langsung dipidana atau digugat secara perdata tanpa melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian Dewan Pers.

Mahkamah menilai, mekanisme penyelesaian sengketa pers merupakan instrumen penting untuk mencegah kriminalisasi dan menjaga kemerdekaan pers.

Dengan melibatkan Dewan Pers, setiap persoalan jurnalistik dapat diselesaikan secara proporsional dan berkeadilan”, kata M. Guntur Hamzah kepada wartawan, Selasa (20/1/26).

Putusan ini sekaligus menempatkan profesi wartawan sejajar dengan profesi lain yang memiliki perlindungan hukum selama menjalankan tugas dengan itikad baik.

MK menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.(red)

Tags: #MK #Jakarta #Wartawan
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
Berita

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

April 12, 2026
Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk
Berita

Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

April 11, 2026
Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada
Internasional

Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

April 11, 2026
16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah
Berita

16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah

April 11, 2026
Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja
Berita

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

April 10, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
Berita

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Load More
Next Post
OTT Bupati Pati, KPK Komitmen Berantas Jual Beli Jabatan Desa

OTT Bupati Pati, KPK Komitmen Berantas Jual Beli Jabatan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
  • Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com