JAKARTA,DETIKDEADLINE.COM I Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers menegaskan agar pemerintah pusat dan daerah tidak menjalin kerjasama dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi dan tidak tergabung dalam organisasi resmi Dewan Pers.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, saat mendampingi Sekretaris Jenderal SMSI Pusat di lokasi monumen Tugu, Minggu (8/2/2026).
“Media yang sudah terverifikasi dan berada dalam organisasi konstituen Dewan Pers seperti SMSI, itu sudah clear secara administrasi dan etika.
Pemerintah tidak perlu ragu untuk bekerja sama,” ujar Yogi kepada wartawan.
Sebaliknya, Yogi menekankan bahwa media yang belum memenuhi syarat, tidak seharusnya dilayani dalam kerjasama publikasi.
Menurutnya, ketegasan ini penting untuk menertibkan ekosistem pers, agar tidak dirusak oleh keberadaan media abal-abal.
“Yang belum memenuhi syarat, jangan dilayani kerjasamanya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas informasi,” lanjutnya.
Yogi menilai, belanja publikasi pemerintah harus tepat sasaran dengan menggandeng media profesional.
Selain itu, langkah ini juga akan mendorong perusahaan pers, untuk taat aturan dan meningkatkan kualitas jurnalistiknya”, kata Yogi.(red)












