• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, April 15, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Steam Mulai Take Down, Kemkomdigi Minta Audit Total Sistem Klasifikasi

Admin by Admin
April 9, 2026
in Jabodetabek
0

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa persoalan ketidaksesuaian rating usia, pada sejumlah game di platform Steam bukan masalah sepele.

Pemerintah menilai, sistem klasifikasi yang keliru dapat membuka peluang besar bagi anak-anak mengakses konten, yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis mereka.

BacaJuga

Batik Pati Lebih Cerah dan Tahan Lama, Firman : Minta Perajin Terus Berinovasi

Batik Pati Lebih Cerah dan Tahan Lama, Firman : Minta Perajin Terus Berinovasi

April 12, 2026
Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

April 11, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”

Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”

April 1, 2026

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi kini memperluas investigasi dengan menelusuri mekanisme rating yang digunakan Steam, termasuk bagaimana proses penentuan klasifikasi usia dilakukan sebelum game dipasarkan ke publik.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana menyatakan bahwa kesalahan label usia berpotensi menimbulkan dampak serius

Karena masyarakat, terutama orang tua, selama ini menjadikan rating sebagai indikator utama sebelum memberikan akses game kepada anak.

“Klasifikasi usia itu bukan sekadar simbol. Itu bagian dari pelindungan konsumen. Kalau rating tidak sesuai konten, maka orang tua bisa tertipu,” tegas Sonny di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kemkomdigi juga menambahkan, bahwa regulasi yang sudah disusun selama bertahun-tahun melalui Indonesia Game Rating System (IGRS), harus menjadi acuan utama bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Pemerintah menyebut, setelah komunikasi intensif dilakukan, pihak Steam mulai melakukan langkah mitigasi cepat dengan menurunkan atau melakukan take down label rating pada game-game yang terindikasi bermasalah.

Namun, Kemkomdigi menilai langkah tersebut belum cukup. Pemerintah meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem klasifikasi

Termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian teknis maupun kesengajaan, dalam penyajian rating yang dapat menguntungkan pihak tertentu.

Menurut Kemkomdigi, jika rating usia dapat diubah atau dipasang tanpa verifikasi konten, maka sistem perlindungan anak akan runtuh.

Apalagi, game kini bukan lagi sekadar hiburan, tetapi menjadi salah satu produk digital paling masif yang dikonsumsi anak-anak.

Sonny menjelaskan bahwa regulasi yang telah disahkan melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2024 dan Permen Nomor 2 Tahun 2024 harus dijalankan secara konsisten

Tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh platform internasional seperti Steam. Kemkomdigi juga mengaitkan penerapan IGRS dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Aturan tersebut dinilai sebagai penguatan nyata, untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten berbahaya di ruang digital.

“Negara hadir untuk melindungi anak-anak. Orang tua harus diberi informasi yang benar. Kalau sistem rating kacau, maka perlindungan anak jadi omong kosong,” tutur Sonny.(red)

Tags: #Kemkomdigi
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Batik Pati Lebih Cerah dan Tahan Lama, Firman : Minta Perajin Terus Berinovasi
Berita

Batik Pati Lebih Cerah dan Tahan Lama, Firman : Minta Perajin Terus Berinovasi

April 12, 2026
Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada
Internasional

Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

April 11, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
Berita

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”
Hukum

Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”

April 1, 2026
Idulfitri 2026, Agus Kliwir : Momentum Insan Pers Menjaga Etika dan Martabat Profesi
Berita

Idulfitri 2026, Agus Kliwir : Momentum Insan Pers Menjaga Etika dan Martabat Profesi

Maret 20, 2026
Badan Gizi Nasional Tertibkan Program Makan Gratis, 788 SPPG di Jatim Wajib Benahi Standar
Berita

Badan Gizi Nasional Tertibkan Program Makan Gratis, 788 SPPG di Jatim Wajib Benahi Standar

Maret 13, 2026
Load More
Next Post
Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan
  • Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com