PATI – Kritik tajam terhadap maraknya media online abal-abal kembali menguat dari wilayah Kabupaten Pati.
Kepala Desa Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Jumain melontarkan peringatan keras bahwa dunia pers saat ini sedang terancam oleh praktik “wartawan gadungan” yang merusak martabat jurnalistik dan mencederai demokrasi.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi bersama Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Kamis (9/4/2026).
Menurut Jumain, media yang tumbuh tanpa legalitas jelas telah menciptakan kekacauan informasi di tengah masyarakat.
Mereka tidak bekerja dengan standar verifikasi, bahkan kerap memproduksi berita hanya berdasarkan opini liar dan isu yang sengaja digoreng, demi kepentingan tertentu.
“Kalau cuma cari viral, itu bukan pers. Itu dagang isu. Wartawan harus paham etika dan narasumber harus jelas,” tegas Jumain.
Ia menilai, keberadaan media semacam itu bukan sekadar persoalan kualitas informasi, tetapi sudah menjurus menjadi ancaman serius terhadap pemerintahan desa.
Sebab, banyak pihak yang membawa nama media. hanya untuk menekan aparat desa dengan pola intimidasi halus, memancing kesalahan administrasi, lalu menggiring opini seolah-olah terjadi penyimpangan.
Jumain menyebut, jika praktik ini terus dibiarkan, desa-desa akan terus menjadi sasaran empuk “preman berkedok wartawan” yang hanya mengejar uang dan keuntungan.
Fenomena tersebut menurutnya menjadi ironi besar. Pers yang seharusnya menjadi kontrol sosial, kini justru dipakai sebagai alat tekanan.
Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap media profesional ikut runtuh. karena publik sulit membedakan mana pers sungguhan dan yang hanya memanfaatkan label wartawan.
“Di sisi lain, Jumain menekankan bahwa dirinya tidak anti kritik. Bahkan ia membuka ruang selebar-lebarnya bagi pers untuk mengawasi pemerintahan desa, asalkan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
“Kritik itu wajib. Kalau desa tidak dikritik, nanti salah jalan. Tapi kritik itu harus pakai data, bukan fitnah,” ujar Kades Sukokulon kepada wartawan.
Desa – desa se-Kecamatan Margorejo siap menggandeng SMSI untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan.
Dia menilai SMSI merupakan organisasi yang memiliki legitimasi kuat, karena menjadi konstituen Dewan Pers.
Karena itu, ia menyoroti peran Kominfo Pati agar tidak sembarangan menggandeng perusahaan pers dalam kerja sama publikasi.
“Kominfo jangan longgar dan asal gandeng media. Seleksi itu penting supaya tidak ada media ilegal menyusup,” katanya.
Kades Sukokulon menilai pemerintah daerah harus ikut bertanggung jawab membangun ekosistem pers sehat.
Jika pemerintah membiarkan media tidak jelas legalitasnya ikut menikmati ruang publikasi, maka negara secara tidak langsung membiarkan praktik informasi liar berkembang.
Dalam konteks nasional, pernyataan Jumain menjadi alarm bahwa persoalan media abal-abal sudah memasuki fase darurat.
Jika tidak ada penertiban, demokrasi bisa dirusak oleh propaganda dan berita pesanan. “Wartawan sejati itu harus berani menyuarakan kebenaran.
Tapi jangan menjual sensasi dan membuat rakyat kedepan menjadi bingung,” pungkasnya.(red)












