• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Minggu, Mei 31, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

Admin by Admin
April 10, 2026
in Pro kontra
0

JAKARTA – Indonesia kini menghadapi ancaman baru yang tak kalah mengerikan dari peredaran narkotika konvensional, Jumat (10/4/26).

Jika selama ini narkoba identik dengan barang haram yang diperjualbelikan secara sembunyi -sembunyi, kini modusnya berubah menjadi lebih modern, lebih halus dan lebih sulit dibongkar.

BacaJuga

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

April 25, 2026
Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya

Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya

April 22, 2026
Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku

Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku

April 21, 2026
Kebebasan Pers Bukan Tanpa Etika, Media Harus Berani Sekaligus Taat UU Pers

Kebebasan Pers Bukan Tanpa Etika, Media Harus Berani Sekaligus Taat UU Pers

April 20, 2026

Vape atau rokok elektrik yang selama ini dipromosikan sebagai alternatif rokok tembakau, justru mulai disalahgunakan sebagai jalur masuk zat narkotika.

Fakta ini dibongkar langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa hasil uji laboratorium pusat BNN telah membuktikan liquid vape tidak lagi steril dari zat berbahaya.

Dari 341 sampel liquid vape yang diuji, sebanyak 11 sampel dinyatakan positif mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis.

Temuan itu menjadi bukti bahwa vape sudah dimanfaatkan sebagai “wadah baru” untuk mengelabui masyarakat, khususnya generasi muda.

Lebih dari sekadar ganja sintetis, BNN juga mengungkap bahwa vape telah disalahgunakan untuk mengonsumsi etomidate,

zat anestesi atau obat bius yang berbahaya, jika dipakai tanpa pengawasan medis. peringatan BNN ini langsung memantik perhatian publik.

Sebab vape bukan hanya beredar di toko khusus, tetapi sudah masuk ke warung kecil, marketplace, hingga penjualan bebas melalui media sosial.

Masyarakat menilai negara terlalu lamban dalam membaca perkembangan industri vape. Ketika rokok konvensional dibatasi dengan regulasi ketat, vape justru tumbuh tanpa pagar yang jelas.

Liquid vape bisa diproduksi rumahan, dikemas ulang, dijual tanpa standar, dan dikirim ke seluruh daerah hanya melalui jasa ekspedisi.

Kondisi ini menciptakan ruang subur bagi sindikat narkoba, untuk menyelundupkan zat terlarang dengan risiko kecil.

Aparat penegak hukum pun menghadapi tantangan besar. Sebab cairan vape sulit dibedakan secara kasat mata

Bahkan aroma dan rasanya bisa disamarkan dengan varian buah dan manis yang justru menarik perhatian remaja.

Publik kini mulai mendesak pemerintah, agar tidak menunggu korban berjatuhan lebih banyak. Jika vape benar-benar telah menjadi jalur baru narkoba, maka pelarangan total dianggap sebagai opsi yang tak bisa lagi dihindari.

Apalagi pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika kini masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Momentum ini dianggap sebagai peluang emas untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan industri dan sindikat.

Pertanyaannya, apakah negara benar-benar berani menutup bisnis vape demi keselamatan generasi muda? Atau Indonesia akan kembali menjadi negara yang menunggu tragedi besar dulu baru bertindak”, kata Direktur Hukum BNN RI, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.IK., SH., M.Hum.(red)

Tags: #bnn #modern #anakmuda
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Pro kontra

Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

April 25, 2026
Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya
Pro kontra

Kuliner Pati Naik Kelas! Nasi Gandul Resmi Hadir di Senopati, Firman : Ini Diplomasi Budaya

April 22, 2026
Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku
Pro kontra

Vonis Tongtek Maut Disorot, Hukum Terlalu Lunak ke Pelaku

April 21, 2026
Kebebasan Pers Bukan Tanpa Etika, Media Harus Berani Sekaligus Taat UU Pers
Pro kontra

Kebebasan Pers Bukan Tanpa Etika, Media Harus Berani Sekaligus Taat UU Pers

April 20, 2026
Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk
Pro kontra

Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

April 11, 2026
Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada
Pro kontra

Konflik Iran, Israel dan AS Dinilai Bisa Guncang Ekonomi Dunia, Indonesia Diminta Waspada

April 11, 2026
Load More
Next Post
Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Nikmati Makan Gratis di Alun-Alun, Kelenteng Hok Tik Bio dan Polisi Bersatu
  • Pria 20 Tahun Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibekuk Polisi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com