Detikdeadline.com, PATI I Kepolisian resor kota (Polresta) Pati terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat selama bulan suci ramadan. Hingga saat ini, sebanyak 376 pelaku premanisme telah diamankan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan bahwa selain menangkap ratusan pelaku premanisme, pihaknya juga berhasil mengungkap lima kasus perjudian serta 12 kasus perzinahan.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita uang tunai Rp 8.629.000 yang diduga berasal dari praktik parkir liar dan perjudian.
“Pemberantasan premanisme menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, Senin (17/3/25).
Sebanyak 75 pelaku asusila, yang terdiri dari pasangan bukan suami istri dan pekerja seks komersial (PSK), juga telah diamankan.
Wakasat Reskrim Polresta Pati menambahkan, akan terus menindak tegas praktik prostitusi dan premanisme selama bulan suci ramadan.
Hal ini guna menciptakan kondisi yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat, Khususnya di Kabupaten Pati dan pesan saya, jika di wilayah ditemukan mencurigakan segera menghubungi nomer 110. Polisi segera turun lokasi”, jelas IPTU Slamet.(@Gus Kliwir)