• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Jumat, April 10, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Kasus Tongtek Berdarah di Pati Masuk Sorotan, Sidang Anak Tertutup

Admin by Admin
April 7, 2026
in Berita, Hukum, Jateng
0

PATI – Perkara pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja rombongan tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, kembali bergulir

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Senin (6/4/2026). Persidangan berlangsung tertutup, karena seluruh terdakwa masih di bawah umur.

BacaJuga

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

April 10, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

April 9, 2026
Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap

Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap

April 8, 2026

Kasus ini menyedot perhatian publik, karena peristiwa pengeroyokan tersebut berakhir tragis. korban yang masih berusia remaja meninggal dunia

Sementara para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka juga masih berstatus anak. juru bicara PN Pati, Retno Lastiani menegaskan bahwa sidang tertutup merupakan kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Seluruh tahapan pemeriksaan perkara anak harus dilakukan tertutup. Itu untuk melindungi identitas terdakwa dan menjaga kondisi psikologis mereka.

Sidang bisa dibuka untuk umum hanya saat pembacaan putusan,” jelas Retno Lastiani kepada wartawan

Dalam sidang lanjutan tersebut, majelis hakim mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari salah satu terdakwa.

Eksepsi menjadi tahapan awal pembelaan, sebelum perkara masuk pada pemeriksaan saksi dan pembuktian.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang kembali pada agenda berikutnya. Retno Lastiani menyampaikan bahwa perkara ini merupakan lanjutan dari tragedi pengeroyokan yang terjadi di Desa Talun.

Aparat telah menetapkan empat tersangka, seluruhnya anak di bawah umur. Meski begitu, kemarahan publik tidak surut

Banyak pihak menilai kasus ini menjadi cerminan meningkatnya tindak kekerasan yang dilakukan remaja.

Bahkan, peristiwa tersebut disebut-sebut sebagai salah satu kasus paling menyita perhatian masyarakat Pati, dalam beberapa waktu terakhir.

Ketegangan pun terjadi di luar ruang sidang. saat mobil tahanan yang membawa para terdakwa hendak keluar dari area PN Pati, keluarga korban melakukan aksi protes keras.

Beberapa orang terlihat melempar sandal ke arah mobil tahanan. Bahkan massa sempat mencoba menghadang kendaraan, agar tidak dapat meninggalkan lokasi pengadilan.

Petugas kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan situasi. Aparat meminta massa tidak bertindak anarkis dan tetap menghormati jalannya proses hukum.

Setelah beberapa saat, mobil tahanan akhirnya berhasil keluar dari kompleks PN Pati dengan pengawalan ketat.

Keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya kepada para terdakwa. Mereka berharap majelis hakim mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan dari peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kasus ini pun diprediksi akan terus menjadi perbincangan publik, terutama karena pelaku masih berstatus anak. namun tindakannya mengakibatkan korban meninggal dunia.(red)

Tags: #sidang #pati #talun
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja
Berita

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

April 10, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
Berita

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers
Berita

Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

April 9, 2026
Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap
Berita

Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap

April 8, 2026
Polda Jateng Perkuat Pasukan Brimob, Pati Disiapkan Jadi Markas Utama Batalyon B
Berita

Polda Jateng Perkuat Pasukan Brimob, Pati Disiapkan Jadi Markas Utama Batalyon B

April 7, 2026
Material Urugan KDMP Diduga dari Sukolilo, Muncul Ancaman Galian C Ilegal
Berita

Material Urugan KDMP Diduga dari Sukolilo, Muncul Ancaman Galian C Ilegal

April 6, 2026
Load More
Next Post
Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap

Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja
  • Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com