JAKARTA, Detikdeadline.com I Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto hari ini mengeluarkan instruksi tegas setelah terungkapnya video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (19/11/2024), Agus menekankan bahwa para petugas yang terlibat dalam insiden tersebut harus segera diperiksa secara menyeluruh.
Tidak hanya Kalapas Tanjung Raja dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) yang akan menjalani pemeriksaan, tetapi juga petugas berinisial RB yang menyebarkan video pesta sabu ke media sosial.
Agus juga meminta agar petugas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait dengan keamanan di dalam Lapas diberi sanksi tegas.
“Kalapas dan KPLP akan digantikan sementara dengan pejabat lain untuk mempermudah proses pemeriksaan. Selain itu, kami akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap petugas yang menyebarkan video tersebut,” ungkap Agus kepada awak media.
Pemeriksaan yang dimaksud harus dilakukan dengan adil dan transparan, karena insiden ini berpotensi merusak citra sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Menteri Imi – Pas Agus juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba oleh narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan tidak bisa ditoleransi.
“Saya akan memastikan bahwa tidak ada remisi untuk narapidana yang terlibat dalam pesta sabu ini. Kita akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait para napi yang terlibat,” tambah Menteri Imi – Pas.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut, termasuk siapa yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pesta sabu di dalam Lapas.
Pihaknya pun akan memindahkan narapidana yang terbukti terlibat dalam kasus ini ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk mencegah potensi pelanggaran serupa”, kata Agus.(red)