JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo melontarkan kritik tajam atas adanya aksi persiapan pendirian posko AMPB di depan Mapolresta Pati, Jawa Tengah.
Dia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kegiatan biasa, namun berpotensi menjadi pemantik gangguan ketertiban dan memunculkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Firman menegaskan, sebagai putra daerah, dirinya tidak ingin Kabupaten Pati dijadikan panggung manuver kelompok tertentu yang bisa memicu keresahan publik.
Ia mengingatkan, ruang publik di sekitar kantor kepolisian adalah area sensitif yang tidak boleh dipakai sembarangan.
“Saya sebagai putra daerah, ingin Kabupaten Pati aman, damai, dan rakyatnya sejahtera. jangan sampai muncul gerakan-gerakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujar Firman kepada wartawan, jumat (1/5/2026).
Menurutnya, jika aksi seperti itu dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk di masyarakat, seolah-olah setiap kelompok bisa mendirikan posko tekanan di depan institusi negara, tanpa prosedur dan tanpa pengawasan.
Anggota DPR RI mendesak pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri, khususnya di Pati, agar tidak bersikap ragu-ragu.
Karena ketegasan aparat adalah kunci mencegah konflik horizontal, yang bisa merugikan masyarakat luas.
Menyinggung pentingnya regulasi terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM yang harus terdaftar resmi melalui instansi negara, termasuk Kesbangpol.
Firman menilai, tidak boleh ada kelompok yang bergerak dengan pola liar, dan tanpa legalitas yang jelas.
“Ormas dan LSM itu sudah jelas aturannya, harus terdaftar. tidak boleh bergerak seenaknya. pemerintah harus memastikan semua sesuai prosedur,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Firman mengingatkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan tertentu.
Profesi pers memiliki payung hukum dan organisasi resmi yang diakui, termasuk konstituen Dewan Pers seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang memiliki mekanisme verifikasi perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers.
Aparat tidak boleh membuka ruang kepada kelompok yang tidak memiliki legitimasi jelas. menurutnya, ketegasan terhadap kelompok tanpa legalitas adalah utama
“Pemerintah dan aparat harus menggandeng yang resmi, jangan tidak jelas,” tambah Firman
Menutup pernyataannya dengan mengingatkan, agar semua pihak di Pati mengutamakan stabilitas daerah
Menahan diri dari provokasi, serta menjaga suasana tetap kondusif. demi kepentingan masyarakat luas.(red)











