PATI – Persiapan posko AMPB di depan Mapolresta Pati, hari ini menuai kritik tajam dari Luqman Hakim, S.H, Pimpinan Pusat LBH GP Ansor Korwil Jawa Tengah dan DIY.
Ia menegaskan, keberadaan posko tersebut bukan hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat memantik kegaduhan sosial di wilayah yang selama ini dikenal kondusif.
Menurut Luqman Hakim, S.H, ruang publik tidak boleh dijadikan arena kepentingan kelompok tertentu, dengan cara-cara yang dapat menimbulkan keresahan warga.
Terlebih lokasi yang direncanakan berada di titik strategis, dekat dengan fasilitas umum serta lingkungan pendidikan.
“Posko seperti itu kalau ditempatkan di depan Mapolresta Pati jelas akan mengganggu masyarakat umum.
Apalagi kalau dekat dengan sekolah atau lingkungan pendidikan, ini sangat tidak tepat,” tegas Luqman Hakim, S.H, Kamis (30/4/2026).
Dia menilai, langkah mendirikan posko tepat di depan kantor kepolisian bukan persoalan biasa. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menciptakan persepsi publik seolah aparat negara sedang “ditantang” secara terbuka.
“Ini bukan sekadar urusan lokasi. Ini simbol. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai negara sedang diprovokasi,” lanjutnya
Kabupaten Pati selama ini dikenal sebagai daerah yang aman, harmonis, dan minim konflik. karena itu, semua kegiatan yang berpotensi memicu gesekan sosial harus dicegah sejak dini.
“Jangan sampai Pati yang selama ini adem ayem justru dibuat gaduh oleh kepentingan segelintir pihak. Ini tidak sehat bagi iklim sosial maupun ekonomi daerah,” katanya.
LBH GP Ansor juga menyatakan dukungan penuh terhadap Polresta Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Maka keamanan bukan hanya tugas polisi, namun tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mendukung penuh Polresta Pati menjaga keamanan dan kenyamanan. suasana kondusif di Pati adalah modal utama kehidupan masyarakat. Ini tugas kita bersama,” imbuhnya.
Kedepan, jika pendirian posko tersebut tetap dipaksakan, maka pemerintah daerah bersama aparat harus bertindak tegas sesuai hukum.
“Kalau ada pihak yang sengaja membuat keresahan, aparat jangan ragu. negara tidak boleh kalah oleh tindakan merusak ketenangan masyarakat,” pungkasnya.(red)











