PATI – Kyai Muslih selaku ketua yayasan sapu jagad, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Ia mengingatkan aliansi masyarakat pati bersatu (AMPB), agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mendirikan posko di depan Mapolresta Pati.
Menurut Kyai Muslih, keberadaan posko di depan kantor kepolisian bukan hanya berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik
Tetapi juga dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara
Namun, harus dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan. “kita semua punya hak menyampaikan aspirasi
Tapi harus tetap tertib dan jangan sampai cara yang ditempuh justru menimbulkan keresahan,” ujar Kyai Muslih kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia menilai Mapolresta Pati merupakan objek vital negara yang harus dijaga kondusivitasnya. karena itu, Kyai Muslih meminta AMPB mempertimbangkan lokasi lain yang lebih tepat, jika ingin membangun pusat koordinasi kegiatan.
“Kalau ingin menyampaikan pendapat silakan, tetapi jangan mendirikan posko di depan Mapolresta.
Itu tempat pelayanan keamanan masyarakat, jangan sampai mengganggu,” lanjutnya.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pati, untuk menjaga suasana tetap damai dan tidak mudah terpancing provokasi.
Pati dikenal sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi, nilai kerukunan dan persaudaraan.
“Kondisi aman dan damai ini. harus kita rawat bersama, dan jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan konflik baru,” imbuhnya.
Keamanan bertindak bijak, humanis. namun tetap tegas sesuai aturan, apabila ada kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.
Dengan imbauan tersebut, Kyai Muslih berharap AMPB dapat menyalurkan aspirasinya, melalui jalur yang benar tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Silakan sampaikan aspirasi, tapi tetap hormati aturan hukum yang berlaku,” tutup Kyai Muslih.(red)












