• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, April 15, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

Admin by Admin
April 10, 2026
in Berita, Hukum, Jabodetabek
0

JAKARTA – Indonesia kini menghadapi ancaman baru yang tak kalah mengerikan dari peredaran narkotika konvensional, Jumat (10/4/26).

Jika selama ini narkoba identik dengan barang haram yang diperjualbelikan secara sembunyi -sembunyi, kini modusnya berubah menjadi lebih modern, lebih halus dan lebih sulit dibongkar.

BacaJuga

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

April 15, 2026
Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

April 14, 2026
Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

April 14, 2026
Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD

Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD

April 13, 2026

Vape atau rokok elektrik yang selama ini dipromosikan sebagai alternatif rokok tembakau, justru mulai disalahgunakan sebagai jalur masuk zat narkotika.

Fakta ini dibongkar langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa hasil uji laboratorium pusat BNN telah membuktikan liquid vape tidak lagi steril dari zat berbahaya.

Dari 341 sampel liquid vape yang diuji, sebanyak 11 sampel dinyatakan positif mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis.

Temuan itu menjadi bukti bahwa vape sudah dimanfaatkan sebagai “wadah baru” untuk mengelabui masyarakat, khususnya generasi muda.

Lebih dari sekadar ganja sintetis, BNN juga mengungkap bahwa vape telah disalahgunakan untuk mengonsumsi etomidate,

zat anestesi atau obat bius yang berbahaya, jika dipakai tanpa pengawasan medis. peringatan BNN ini langsung memantik perhatian publik.

Sebab vape bukan hanya beredar di toko khusus, tetapi sudah masuk ke warung kecil, marketplace, hingga penjualan bebas melalui media sosial.

Masyarakat menilai negara terlalu lamban dalam membaca perkembangan industri vape. Ketika rokok konvensional dibatasi dengan regulasi ketat, vape justru tumbuh tanpa pagar yang jelas.

Liquid vape bisa diproduksi rumahan, dikemas ulang, dijual tanpa standar, dan dikirim ke seluruh daerah hanya melalui jasa ekspedisi.

Kondisi ini menciptakan ruang subur bagi sindikat narkoba, untuk menyelundupkan zat terlarang dengan risiko kecil.

Aparat penegak hukum pun menghadapi tantangan besar. Sebab cairan vape sulit dibedakan secara kasat mata

Bahkan aroma dan rasanya bisa disamarkan dengan varian buah dan manis yang justru menarik perhatian remaja.

Publik kini mulai mendesak pemerintah, agar tidak menunggu korban berjatuhan lebih banyak. Jika vape benar-benar telah menjadi jalur baru narkoba, maka pelarangan total dianggap sebagai opsi yang tak bisa lagi dihindari.

Apalagi pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika kini masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Momentum ini dianggap sebagai peluang emas untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan industri dan sindikat.

Pertanyaannya, apakah negara benar-benar berani menutup bisnis vape demi keselamatan generasi muda? Atau Indonesia akan kembali menjadi negara yang menunggu tragedi besar dulu baru bertindak”, kata Direktur Hukum BNN RI, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.IK., SH., M.Hum.(red)

Tags: #bnn #modern #anakmuda
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan
Berita

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

April 15, 2026
Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal
Berita

Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

April 14, 2026
Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak
Berita

Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

April 14, 2026
Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD
Berita

Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD

April 13, 2026
SMSI Desak Humas Polres – Polresta di Seluruh Jateng Selektif, Media Bodong Dinilai Bisa Cederai Citra Polri
Berita

SMSI Desak Humas Polres – Polresta di Seluruh Jateng Selektif, Media Bodong Dinilai Bisa Cederai Citra Polri

April 13, 2026
Rusak Peternakan Ayam, Polisi dan Warga Gotong Royong Evakuasi
Berita

Rusak Peternakan Ayam, Polisi dan Warga Gotong Royong Evakuasi

April 13, 2026
Load More
Next Post
Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan
  • Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com