PATI – Perkara pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja rombongan tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, kembali bergulir
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Senin (6/4/2026). Persidangan berlangsung tertutup, karena seluruh terdakwa masih di bawah umur.
Kasus ini menyedot perhatian publik, karena peristiwa pengeroyokan tersebut berakhir tragis. korban yang masih berusia remaja meninggal dunia
Sementara para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka juga masih berstatus anak. juru bicara PN Pati, Retno Lastiani menegaskan bahwa sidang tertutup merupakan kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Seluruh tahapan pemeriksaan perkara anak harus dilakukan tertutup. Itu untuk melindungi identitas terdakwa dan menjaga kondisi psikologis mereka.
Sidang bisa dibuka untuk umum hanya saat pembacaan putusan,” jelas Retno Lastiani kepada wartawan
Dalam sidang lanjutan tersebut, majelis hakim mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari salah satu terdakwa.
Eksepsi menjadi tahapan awal pembelaan, sebelum perkara masuk pada pemeriksaan saksi dan pembuktian.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang kembali pada agenda berikutnya. Retno Lastiani menyampaikan bahwa perkara ini merupakan lanjutan dari tragedi pengeroyokan yang terjadi di Desa Talun.
Aparat telah menetapkan empat tersangka, seluruhnya anak di bawah umur. Meski begitu, kemarahan publik tidak surut
Banyak pihak menilai kasus ini menjadi cerminan meningkatnya tindak kekerasan yang dilakukan remaja.
Bahkan, peristiwa tersebut disebut-sebut sebagai salah satu kasus paling menyita perhatian masyarakat Pati, dalam beberapa waktu terakhir.
Ketegangan pun terjadi di luar ruang sidang. saat mobil tahanan yang membawa para terdakwa hendak keluar dari area PN Pati, keluarga korban melakukan aksi protes keras.
Beberapa orang terlihat melempar sandal ke arah mobil tahanan. Bahkan massa sempat mencoba menghadang kendaraan, agar tidak dapat meninggalkan lokasi pengadilan.
Petugas kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan situasi. Aparat meminta massa tidak bertindak anarkis dan tetap menghormati jalannya proses hukum.
Setelah beberapa saat, mobil tahanan akhirnya berhasil keluar dari kompleks PN Pati dengan pengawalan ketat.
Keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya kepada para terdakwa. Mereka berharap majelis hakim mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan dari peristiwa pengeroyokan tersebut.
Kasus ini pun diprediksi akan terus menjadi perbincangan publik, terutama karena pelaku masih berstatus anak. namun tindakannya mengakibatkan korban meninggal dunia.(red)












