• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Jumat, April 10, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Badan Gizi Nasional Tertibkan Program Makan Gratis, 788 SPPG di Jatim Wajib Benahi Standar

Admin by Admin
Maret 13, 2026
in Berita, Jabodetabek, Jatim
0

JATIM – Penertiban besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dilakukan pemerintah di wilayah Jawa Timur.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai kekurangan dalam standar operasional pada ratusan dapur pelayanan gizi yang menjadi bagian dari program nasional tersebut.

BacaJuga

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

April 10, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

April 9, 2026
Steam Mulai Take Down, Kemkomdigi Minta Audit Total Sistem Klasifikasi

Steam Mulai Take Down, Kemkomdigi Minta Audit Total Sistem Klasifikasi

April 9, 2026

Sebanyak 788 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional tertanggal 10 Maret 2026.

Penghentian tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan koordinator regional Jawa Timur yang disampaikan pada 9 Maret 2026, setelah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan penting, dalam operasional program makan bergizi gratis.

Salah satu temuan utama adalah belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan setempat oleh sejumlah pengelola dapur pelayanan gizi.

Padahal sertifikat tersebut merupakan syarat dasar, untuk memastikan bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Selain persoalan administratif, Badan Gizi Nasional juga menemukan sejumlah SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Fasilitas pengolahan limbah ini sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta mencegah potensi pencemaran akibat aktivitas dapur pelayanan gizi.

Masalah lain yang turut menjadi perhatian adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal bagi pejabat struktural program.

Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan seharusnya memiliki fasilitas hunian, agar dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional, Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini.

Bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan, untuk kualitas pelayanan serta keamanan pangan bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Program makan bergizi gratis merupakan program strategis pemerintah. Karena itu pelaksanaannya harus memenuhi seluruh standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan,” ujar Albertus Dony Dewantoro kepada wartawan.

Meski operasional dihentikan sementara, pengelola SPPG tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, mereka dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional kepada Badan Gizi Nasional.

Langkah penertiban ini. sekaligus menjadi peringatan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelaksanaan program nasional, tanpa standar yang jelas.(red)

Tags: #BGN #sppg #jatim
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja
Berita

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

April 10, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
Berita

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers
Berita

Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

April 9, 2026
Steam Mulai Take Down, Kemkomdigi Minta Audit Total Sistem Klasifikasi
Jabodetabek

Steam Mulai Take Down, Kemkomdigi Minta Audit Total Sistem Klasifikasi

April 9, 2026
Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap
Berita

Konser Adella Berubah Peristiwa Penusukan, DPRD Pati Kecam Pelaku dan Polisi Segera Menangkap

April 8, 2026
Kasus Tongtek Berdarah di Pati Masuk Sorotan, Sidang Anak Tertutup
Berita

Kasus Tongtek Berdarah di Pati Masuk Sorotan, Sidang Anak Tertutup

April 7, 2026
Load More
Next Post
Laboratorium Sejarah, Generasi Muda Diajak Kenal Pemerintahan Sejak Dini

Laboratorium Sejarah, Generasi Muda Diajak Kenal Pemerintahan Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja
  • Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com