SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S Agus Samudra atau yang akrab disapa Agus Kliwir
Ia mengingatkan pemerintah daerah, provinsi hingga pusat, agar lebih tertib dan selektif dalam menjalin kerjasama publikasi dengan perusahaan pers.
Menurutnya, kerjasama publikasi bukan sekadar formalitas, namun berkaitan langsung dengan kredibilitas informasi kepada masyarakat
Dalam penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan. Agus Kliwir menambahkan bahwa SMSI merupakan konstituen resmi Dewan Pers
Sehingga memiliki legitimasi sebagai organisasi pers nasional yang menaungi perusahaan media siber yang telah terverifikasi.
“SMSI hadir sebagai representasi pers nasional. kami mendorong agar perusahaan pers di Indonesia tertib administrasi dan legalitas
Untuk menjalankan standar sesuai aturan Dewan Pers,” ujar Agus Kliwir di hadapan wartawan, Senin (27/4/2026).
SMSI memiliki tugas penting dalam melakukan pembinaan serta penertiban terhadap perusahaan media siber
Agar kedepan semuanya memiliki legalitas jelas, terstruktur, serta mengikuti sistem verifikasi resmi.
Menurutnya, verifikasi perusahaan pers merupakan kewajiban, sebagai bentuk profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi.
“Jika perusahaan pers tidak sesuai aturan Dewan Pers, maka bisa dikatakan ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara kelembagaan,” tambahnya.
Agus Kliwir juga meminta instansi pemerintah, termasuk jajaran TNI dan Polri, agar tidak sembarangan memilih mitra publikasi.
Ia menekankan bahwa kerjasama harus mengutamakan media yang telah memenuhi standar administrasi dan termasuk dalam konstituen Dewan Pers.
Dengan langkah tersebut, SMSI menilai ekosistem pers akan semakin sehat, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan publik.
“Kerjasama publikasi harus berjalan sehat, profesional, dan terpercaya,” pungkasnya.(red)











