• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Mei 20, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja
Sponsored by

Korupsi Dana Desa Rp 805 Juta di Pati, Kejari Masih Telusuri Modus dan Aliran Uang Kades Tlogosari

Admin by Admin
April 24, 2026
in Jateng
0

PATI – Kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ali Rohmat terus menjadi sorotan.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Pati, proses penyidikan masih berjalan dan belum mengungkap secara rinci modus maupun aliran dana yang diduga diselewengkan.

BacaJuga

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman

Mei 20, 2026
SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

Mei 19, 2026
Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

Mei 19, 2026
Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Mei 17, 2026

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami berbagai aspek untuk memastikan bentuk penyimpangan yang dilakukan tersangka selama tiga tahun anggaran.

“Perkembangan proses penyidikan kami tinggal memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita melengkapi administrasinya,” ujar Pardede, jumat (24/4/2026).

Menurutnya, Ali Rohmat diduga melakukan korupsi sejak tahun 2022 hingga 2024. Dugaan penyelewengan tersebut melibatkan sejumlah pos keuangan desa yang cukup besar

Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga Bantuan Keuangan (Bankeu) baik dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. hasil audit tersebut menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 805.656.385.

“Total kerugian sebesar Rp 805.656.385. Kasusnya dugaan korupsi DD, ADD, PADes, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi,” terang Pardede.

Meski nilai kerugian cukup besar, Kejari Pati menyebut sebagian dana telah berhasil diamankan. “penyidik tindak pidana khusus telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 500 juta, Kamis (24/4/26).

Selain itu, Kejari juga sebelumnya sudah melakukan penyitaan atau penerimaan uang sebesar Rp 166 juta. Dengan demikian, total uang yang telah disita mencapai Rp 666 juta.

“Sehingga total kerugian keuangan desa yang belum dapat dipulihkan yaitu Rp 139.656.385,” imbuhnya.

Namun hingga saat ini, Kejari Pati belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Rendra Pardede menjelaskan bahwa pihaknya masih akan memanggil kembali Ali Rohmat untuk pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

“Tersangka kami belum tahu kapan dipanggil lagi. Kemungkinan minggu depan dipanggil lagi,” tuturnya.

Publik pun mempertanyakan mengapa tersangka belum ditahan. namun Kejari memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan penyidikan.

Masyarakat berharap kasus ini bisa diusut tuntas, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik di tingkat desa.

Kejari Pati menambahkan, bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya fakta baru yang terungkap

Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, dalam pengelolaan anggaran desa”, ungkapnya.(red)

Tags: #kades #korupsi
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman
Berita

Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman

Mei 20, 2026
SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri
Blak blakan

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

Mei 19, 2026
Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan
Berita

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

Mei 19, 2026
Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru
Berita

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Mei 17, 2026
Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid
Berita

Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid

Mei 17, 2026
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan
Berita

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan

Mei 16, 2026
Load More
Next Post
Lagi – Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Lagi - Lagi Korupsi, Kasi Intel : Kades Tlogosari Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Satlantas Polresta Pati Dorong Peningkatan Transaksi Samsat Budiman
  • Usai Promosi Liga 1, Adhyaksa FC Banten Temui Jaksa Agung
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com