JAKARTA – Perubahan gaya hidup sejumlah pejabat setelah menduduki jabatan strategis, kini kembali menjadi perbincangan hangat.
Publik mempertanyakan bagaimana lonjakan kesejahteraan bisa terjadi dalam waktu relatif singkat.
Isu ini kembali menguat menyusul operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pekalongan dan Pati.
Fenomena kenaikan pangkat yang diiringi kenaikan kekayaan, dinilai sebagai anomali yang harus dijawab secara transparan.
Jabatan kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi seharusnya identik dengan tanggung jawab pelayanan publik, bukan peningkatan aset pribadi yang drastis.
Praktik gratifikasi disebut sebagai salah satu pintu masuk. Pemberian dalam bentuk uang, fasilitas, atau kemudahan tertentu kerap dianggap wajar
Dengan dalih budaya kerja. Padahal, hukum secara tegas mengatur bahwa gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan merupakan tindak pidana, jika tidak dilaporkan.
Minimnya pengawasan internal dan lemahnya sistem kontrol membuka ruang negosiasi gelap di balik meja pelayanan”, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Rabu (4/3/26).
Bahkan dalam sejumlah kasus, pungutan liar diduga berjalan secara sistematis dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Pungli bukan lagi sekadar pelanggaran individu, tetapi bisa berubah menjadi pola yang dianggap lumrah.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat, sering kali tak punya pilihan selain mengikuti praktik tersebut.
Kondisi ini berbahaya karena bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Ketika jabatan dipersepsikan sebagai peluang memperkaya diri, legitimasi birokrasi perlahan terkikis.
Digitalisasi pelayanan publik, transparansi anggaran, serta penguatan pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak.
Tanpa langkah konkret, perubahan hanya akan menjadi slogan. Publik kini semakin kritis. Media sosial menjadi ruang kontrol baru.
Gaya hidup mewah pejabat dengan cepat, dibandingkan dengan laporan penghasilan resmi.
Jika sistem tidak dibenahi, siklus ini akan terus berulang. Jabatan seharusnya amanah, bukan kesempatan.(red)












