• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Kamis, April 16, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Dua Tahun Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Agus Kliwir Desak Ombudsman Turun

Admin by Admin
Maret 4, 2026
in Berita, Jabodetabek, Jateng
0

PATI – Dugaan penahanan ijazah siswa di SMPN 1 Tayu menjadi perhatian serius publik. Seorang lulusan disebut belum mengambil ijazah selama dua tahun, karena terkendala tunggakan uang gedung Rp900 ribu.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo langsung mendatangi sekolah, guna meminta penjelasan.

BacaJuga

Praktik Pungutan Terselubung, DPRD Pati Tegur Sekolah Soal Outing Class Mahal

Praktik Pungutan Terselubung, DPRD Pati Tegur Sekolah Soal Outing Class Mahal

April 16, 2026
Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

April 15, 2026
Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

April 14, 2026
Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

April 14, 2026

Ia menegaskan, pendidikan dasar di sekolah negeri tidak boleh membebani siswa dengan pungutan yang berpotensi menghambat hak administrasi mereka.

Kasus ini, Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, A.S. Agus Samudra. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan pendidikan.

“Ijazah adalah hak siswa. Tidak boleh ada penahanan, karena alasan apa pun. apalagi soal biaya,” tegas Agus kliwir dihubungi wartawan, Rabu (4/3/26).

Ketum RPPAI mendesak Ombudsman Republik Indonesia, segera menyelidiki dugaan maladministrasi.

Menurutnya, jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Pati.

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah daerah, dalam memastikan akses pendidikan bebas hambatan.

Dia juga meminta Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra agar turun tangan dan memberi sanksi tegas, apabila terbukti ada pelanggaran.

Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Polemik ini terus menjadi sorotan

Karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh dokumen kelulusan, sebagai bekal melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan”, tutup Agus Kliwir.(red)

Tags: #rppai #sekolah #obusman #pati
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Praktik Pungutan Terselubung, DPRD Pati Tegur Sekolah Soal Outing Class Mahal
Berita

Praktik Pungutan Terselubung, DPRD Pati Tegur Sekolah Soal Outing Class Mahal

April 16, 2026
Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan
Berita

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

April 15, 2026
Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal
Berita

Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

April 14, 2026
Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak
Berita

Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

April 14, 2026
Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD
Berita

Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD

April 13, 2026
SMSI Desak Humas Polres – Polresta di Seluruh Jateng Selektif, Media Bodong Dinilai Bisa Cederai Citra Polri
Berita

SMSI Desak Humas Polres – Polresta di Seluruh Jateng Selektif, Media Bodong Dinilai Bisa Cederai Citra Polri

April 13, 2026
Load More
Next Post
Tanpa Sekat Protokol, Risma Duduk Sejajar dengan Wartawan

Tanpa Sekat Protokol, Risma Duduk Sejajar dengan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Praktik Pungutan Terselubung, DPRD Pati Tegur Sekolah Soal Outing Class Mahal
  • Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com