• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Minggu, Mei 31, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum Bupati Pati

Admin by Admin
Januari 20, 2026
in Berita, Hukum, Jabodetabek
0

JAKARTA, DETIKDEADLINE.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pati, Sudewo, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

BacaJuga

Pria 20 Tahun Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibekuk Polisi

Pria 20 Tahun Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibekuk Polisi

Mei 31, 2026
Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Mei 30, 2026
Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Mei 28, 2026
Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Mei 28, 2026

Seluruhnya kini berada di Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman

Guna mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh. “Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan,  Selasa (20/1/26).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati.

KPK juga mengonfirmasi adanya pihak yang berperan sebagai pengepul, yang diduga menjadi penghubung dalam praktik tersebut.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran detail dari masing-masing pihak.

Penetapan tersangka beserta pasal yang disangkakan akan diumumkan secara resmi, melalui konferensi pers.

KPK menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pemerintahan daerah.

Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait perkembangan terbaru kasus OTT yang menjerat Bupati Pati ini.(red)

Tags: #Bupati #Pati #Budi #OTT #KPK
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Pria 20 Tahun Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibekuk Polisi
Berita

Pria 20 Tahun Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibekuk Polisi

Mei 31, 2026
Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat
Berita

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Mei 30, 2026
Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online
Berita

Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Mei 28, 2026
Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR
Berita

Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Mei 28, 2026
Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir
Berita

Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir

Mei 27, 2026
Investasi Pati Mulai Dilirik Investor, Plt Bupati Perkuat Pelayanan
Berita

Investasi Pati Mulai Dilirik Investor, Plt Bupati Perkuat Pelayanan

Mei 26, 2026
Load More
Next Post
MK Kabulkan Permohonan IWAKUM, Perlindungan Wartawan Diutamakan

MK Kabulkan Permohonan IWAKUM, Perlindungan Wartawan Diutamakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Pria 20 Tahun Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibekuk Polisi
  • Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com