JAKARTA, DETIKDEADLINE.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pati, Sudewo, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Selain Sudewo, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.
Seluruhnya kini berada di Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman
Guna mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh. “Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/26).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati.
KPK juga mengonfirmasi adanya pihak yang berperan sebagai pengepul, yang diduga menjadi penghubung dalam praktik tersebut.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran detail dari masing-masing pihak.
Penetapan tersangka beserta pasal yang disangkakan akan diumumkan secara resmi, melalui konferensi pers.
KPK menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pemerintahan daerah.
Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait perkembangan terbaru kasus OTT yang menjerat Bupati Pati ini.(red)












