BANTEN – Ketua Ormas Badak DPW Provinsi Banten, Asep Pahrudin mendesak Andra Soni untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Desakan tersebut muncul setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 yang dinilai tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Asep menilai, temuan itu menjadi sinyal lemahnya pengawasan internal dalam pelaksanaan program pembangunan daerah
Khususnya program bangun jalan desa sejahtera yang menjadi unggulan pemerintah provinsi. “Program Bang Andra merupakan program prioritas gubernur dan wakil gubernur.
Pelaksanaannya harus benar-benar sesuai visi pembangunan daerah,” ujar Asep, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, proyek jalan desa memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, hingga akses pendidikan dan kesehatan.
“Karena itu, kualitas pembangunan tidak boleh diabaikan. sebelumnya, BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan APBD Provinsi Banten 2025
Hal ini menemukan adanya pekerjaan jalan desa dan jaringan irigasi yang belum sesuai spesifikasi teknis
Meski Pemprov Banten kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).(red)












