PATI I Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa kabar kematian dua personelnya, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso, akibat unjuk rasa pada 13 Agustus 2025, adalah tidak benar alias HOAX.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan hasil penelusuran internal membuktikan kedua anggota tersebut telah meninggal, jauh sebelum peristiwa tersebut.
Aipda Teguh meninggal pada 2023 karena sakit, sedangkan Bripka Catur wafat pada 2024 juga akibat sakit.
“Tidak ada hubungan sama sekali antara kematian keduanya, dengan aksi unjuk rasa. Informasi yang beredar di media sosial itu keliru,” beber Kombes Pol. Jaka Wahyudi, Kamis (14/8/2025).
Ia mengingatkan masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Hoax, lanjutnya, berpotensi memicu keresahan publik dan mengganggu situasi kamtibmas.
Polresta Pati juga memastikan akan menindak tegas pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong, demi menjaga nama baik institusi dan individu.(@Gus Kliwir)












