SEMARANG I Kasus di Tegal jadi alarm keras bagi masyarakat. Pasalnya, sulit membedakan mana debt collector resmi dan mana yang hanya berkedok untuk melakukan kejahatan, Rabu (16/4/2025).
Kombes Pol. Artanto dari Polda Jateng memberikan tips sederhana mengenali DC resmi harus membawa surat tugas asli, memakai identitas perusahaan, dan tidak boleh melakukan penarikan di jalan.
“Kalau ada yang langsung menghadang di jalan, itu sudah pasti mencurigakan. Penarikan harus melalui mekanisme yang diatur OJK,” ujar Kabidhumas Polda Jateng dihadapan detikdeadline.com
Masyarakat diminta untuk tidak panik jika didatangi pihak yang mengaku dari leasing. Segera minta bukti dan verifikasi ke kantor resmi. “Jangan pernah menyerahkan kendaraan tanpa kejelasan,” tambahnya.
Langkah preventif ini penting untuk menghindari kejadian seperti yang dialami Nur Laelah. Polisi juga membuka hotline khusus untuk aduan sejenis sebagai bagian dari Operasi Aman Candi 2025.(@Gus Kliwir)












