JAKARTA I Salah satu langkah revolusioner Menteri Imipas, Agus Andrianto dalam membenahi sistem pemasyarakatan adalah menerapkan teknologi digital untuk mendeteksi alat komunikasi ilegal.
Menyusul kerusuhan di lapas narkotika muara beliti, ia menegaskan bahwa teknologi akan jadi ujung tombak pengawasan.
“Kita gunakan portable signal detector untuk menyapu bersih ponsel di dalam sel. Ini terobosan yang jadi andalan,” jelas Agus Andrianto dihadapan detikdeadline.com
Menurut catatan Imipas, ribuan ponsel disita dari razia se-Indonesia pada Maret 2025. Agus Andrianto meyakini keberadaan ponsel menjadi akar dari kejahatan daring, pengendalian narkoba, dan aksi pemerasan dari dalam sel.
Ia juga meluncurkan Wartelsuspas layanan komunikasi legal antara warga binaan dan keluarga.
Fasilitas ini menjamin hak komunikasi tetap berjalan, tapi dalam kontrol yang sah dan terpantau.
“Tak ada alasan lagi bagi warga binaan menyimpan ponsel. Wartelsuspas disiapkan di seluruh UPT,” lanjut Menteri Imipas
Langkah lain termasuk pelatihan petugas, integrasi sistem rehabilitasi, serta sistem reward and punishment yang ketat, untuk petugas dan narapidana.
“Kita ingin sistem pemasyarakatan yang modern, tapi tetap manusiawi,” kata Agus Andrianto.(@Gus Kliwir)