PATI I Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik lahan antara warga Desa Pundenrejo dan PT LPI PG Pakis Baru.
Dalam pernyataan terbarunya, Ali Badrudin secara terbuka meminta forkompinda untuk tidak diam dan segera bertindak dalam mengurai benang kusut konflik agraria yang semakin meresahkan.
“Saya meminta forkompinda bergerak aktif. Jangan tunggu situasi memanas. Tugas kita sebagai pemangku kebijakan adalah melindungi hak rakyat dan menjamin ketertiban,” ujar Ketua DPRD Pati, Jumat (9/5/2025).
Menurut Ketua DPRD Pati, ketegangan yang muncul di tengah masyarakat harus segera diredam dengan langkah konkret.
Ia menyebutkan bahwa mediasi yang transparan adalah jalan terbaik, asalkan semua pihak bersedia duduk bersama tanpa prasangka.
Ali Badrudin juga menyoroti pentingnya peran BPN dalam menghadirkan dokumen kepemilikan yang sah.
Dia meyakini kejelasan data pertanahan akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan perkara ini secara objektif.
“Jika BPN Pati bisa hadir dan menyampaikan peta hukum lahan ini dengan akurat, maka proses dialog akan berjalan lebih sehat. Tak ada ruang untuk klaim sepihak,” lanjut Ali Badrudin
Masyarakat Pundenrejo yang tergabung dalam Germapun sudah lama menuntut kejelasan hukum.
Mereka menilai bahwa lahan yang disengketakan merupakan bagian dari sejarah keluarga dan komunal Desa.
“Ini bukan soal kepentingan kelompok kecil, ini soal masa depan Desa kami,” kata salah satu warga.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menambahkan, jika pemerintah tak segera bergerak, maka konflik ini bisa menjadi bom waktu.
Rasa khawatir terkait provokasi dari pihak luar bisa memperkeruh suasana dan menimbulkan keretakan sosial.
“Kita tidak ingin Pati tercatat sebagai wilayah konflik. Maka semua pihak harus menunjukkan tanggung jawab,” pungkasnya.(red)