Detikdeadline.com, GROBOGAN I Seorang anggota Polsek Geyer, Aipda IR dikenakan tindakan disiplin setelah melakukan interogasi secara berlebihan, terhadap seorang warga bernama kusyanto.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga tentang seorang pengendara motor honda verza merah yang dicurigai sebagai pencuri, Minggu (9/3/25).
Aipda IR kemudian mengamankan Kusyanto, namun interogasi yang dilakukan dianggap tidak sesuai prosedur.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto meminta maaf kepada kusyanto dan memastikan bahwa oknum polisi tersebut telah mendapatkan sanksi.
“Kami sudah mengambil tindakan sesuai aturan, agar hal seperti ini tidak terulang,” kata AKBP Ike Yulianto dengan nada tegas menyampaikan.(@Gus Kliwir)