Detikdeadline.com, PATI I Polresta Pati hari ini menunjukkan ketegasan mereka dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang hari raya idul fitri 1446 H.
Melalui operasi kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan memang digelar sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Kini, ratusan kasus berhasil diungkap, mulai dari peredaran minuman keras (miras), narkoba, tindak asusila, hingga premanisme.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/02/2025), Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama di wakili Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan bulan suci ramadan yang aman, damai dan kondusif,” ujar Wakapolresta Pati dihadapan media.
Maka dari operasi ini cukup mencengangkan. Satgas Polresta Pati berhasil mengungkap
- 372 kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 1.602,5 botol dari berbagai merek.
- 8 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,05 gram dan 5.201 butir obat-obatan terlarang. Dalam kasus ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- 40 kasus asusila yang meresahkan masyarakat.
- 52 kasus premanisme yang kerap mengganggu ketertiban warga Pati.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Dandy Ario Yustiawan menambahkan, dalam upaya pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan tidak akan berhenti.
Polresta Pati juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib.
Guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua”, pinta AKBP Dandy Ario Yustiawan.(@Gus Kliwir)