Detikdeadline.com, JAKARTA I Rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah diambil oleh Kodim 0718/Pati dalam melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Menurut Sekjen Rumah PPAI, A.S Agus Samudra dalam maraknya aksi premanisme di wilayah Pati perlu mendapat perhatian serius.
Kejahatan seperti pengancaman, kepemilikan senjata tajam dan senpi, serta aksi kekerasan harus ditindak secara hukum.
“Kami mendukung penuh langkah – langkah Kodim 0718/Pati dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” kata Agus Kliwir dihadapan media, Sabtu (15/2/25).
Rumah PPAI juga meminta Panglima TNI untuk memberikan instruksi nyata dalam menindak premanisme agar masyarakat merasa lebih aman.(red)