Detikdeadline.com, PATI I Gudang ampas PT PG Pakis Baru di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, hari ini mengalami kebakaran pada Jumat (14/02/2025) sekitar pukul 15.45 Wib. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp 2 juta, meski tidak ada korban jiwa.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan Budi Setiyono (50) dan Suwono (45) yang melihat kepulan asap dari gudang. Mereka segera menghubungi tim pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Tujuh unit mobil pemadam dari berbagai instansi dikerahkan ke lokasi. Setelah hampir satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 16.50 Wib.
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto menjelaskan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tayu dihadapan media.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittma mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko kebakaran.(@Gus Kliwir)