• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Selasa, Mei 19, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Pelaku Pencurian AC dan Water Heater di Amankan

Admin by Admin
Januari 26, 2025
in Berita, Hukum, Jateng, Suara Pembaca
0

Detikdeadline.com, PATI I Pelaku pencurian barang elektronik di rumah kost Desa Panjunan, Kecamatan Pati hari ini berhasil diringkus oleh Polresta Pati.

Inisial MOP (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, yang bekerja sebagai karyawan swasta menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

BacaJuga

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Mei 17, 2026
Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid

Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid

Mei 17, 2026
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan

Mei 16, 2026
SMSI Ingatkan Perusahaan Pers Harus Berbadan Hukum, Polisi Dukung Pers Profesional

SMSI Ingatkan Perusahaan Pers Harus Berbadan Hukum, Polisi Dukung Pers Profesional

Mei 15, 2026

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga kost pada Selasa siang (7/1/2025). Dalam penjaga mendapati outdoor AC di kamar nomor 1 sudah hilang, begitu pula dengan indoor AC dan water heater.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Pati Kota untuk ditindaklanjuti.” Kemudian, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin menyebutkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.

“Pada Jumat (24/1/2025) malam, kami berhasil menangkap tersangka di kostnya di Desa Sarirejo, Pati,” ujar Kompol M. Alfan Armin dihadapan media.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengakui mencuri water heater pada Jumat dini hari dan AC pada siang harinya.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan kunci inggris untuk mencongkel jendela kamar korban.” Kini pelaku kami amankan bersama barang bukti dan alat yang digunakan untuk mencuri.

Saat ini, ia ditahan di Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim Polresta Pati.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara”, pungaksnya.(@Gus Kliwir)

ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru
Berita

Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru

Mei 17, 2026
Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid
Berita

Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid

Mei 17, 2026
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan
Berita

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan

Mei 16, 2026
SMSI Ingatkan Perusahaan Pers Harus Berbadan Hukum, Polisi Dukung Pers Profesional
Berita

SMSI Ingatkan Perusahaan Pers Harus Berbadan Hukum, Polisi Dukung Pers Profesional

Mei 15, 2026
Kasus Cabul Ponpes Menggemparkan Nasional, Agus Kliwir : Kasatreskrim Harus Bongkar Semua
Berita

Kasus Cabul Ponpes Menggemparkan Nasional, Agus Kliwir : Kasatreskrim Harus Bongkar Semua

Mei 15, 2026
Tokoh SMSI, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen
Berita

Tokoh SMSI, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen

Mei 13, 2026
Load More
Next Post
Knalpot Brong, Polsek Wedarijaksa Amankan Dua Sepeda Motor dari Balapan Liar

Knalpot Brong, Polsek Wedarijaksa Amankan Dua Sepeda Motor dari Balapan Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Ngaji Roso di Padepokan Paku Bumi Gus Alif Sabdodadi, Syukuran Joglo Baru
  • Hoaks “Intel Kodim” Berkaos Provokatif Dibongkar, TNI-Polri Pati Tegaskan Tetap Solid
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com