PATI – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pati menggelar kegiatan undangan peningkatan transaksi layanan Samsat Budiman
Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) pukul 10.00 WIB di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Pati, jalan jenderal sudirman Km 3, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Agenda ini mengacu pada surat undangan Pembina Samsat Nomor AS/R/31/2026 tertanggal 20 Mei 2026, terkait peningkatan transaksi layanan Samsat Budiman kepada UPT Samsat.
Sejumlah pihak turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ka UPPD Pati, Ka Jasa Raharja Wilayah Pati, Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K
Kabid Dispermades, Kasi PKB Samsat, Kasubnit STNK, IPDA Andhika Novian Dwi Chandra, S.H., M.H serta perwakilan dari 10 BUMDes di Kabupaten Pati.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas pelaksanaan program Samsat Budiman yang sudah berjalan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh.
“Hal itu, juga disusun strategi untuk meningkatkan jumlah transaksi pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samsat Budiman.
Salah satu fokus pembahasan yakni memperkuat peran BUMDes sebagai mitra layanan Samsat Budiman
Agar masyarakat desa lebih mudah mengakses layanan pajak kendaraan, tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan BUMDes, program Samsat Budiman diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan
Supaya dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tutur Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa.(red)











