JAKARTA I Peresmian Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangka Hari Pers Nasional 2026, mendapat respons serius dari legislatif daerah.
Wakil Ketua III DPRD Pati, H. Suwito, S.H mendesak Gubernur Jawa Tengah, segera menginstruksikan seluruh Dinas Kominfo kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi legalitas perusahaan pers.
Menurutnya, langkah ini penting. agar ekosistem pers di Jawa Tengah lebih tertata dan profesional sesuai regulasi Dewan Pers.
“Ini momen sejarah pertama di Indonesia. Pemda, DPRD hingga Gubernur harus bergerak cepat. Kominfo se-Jateng wajib mengecek legalitas media,” kata H. Suwito dengan tegas.
Wakil Ketua III DPRD Pati menilai, museum SMSI menjadi simbol kebangkitan pers digital, yang taat aturan. Namun simbol tersebut harus dibarengi tindakan konkret.
Ia menyoroti maraknya media online yang belum memiliki badan hukum dan verifikasi administrasi lengkap, tetapi tetap menjalin kerjasama publikasi dengan instansi pemerintah.
“Jangan sampai kebebasan pers disalahgunakan. Media harus memiliki legalitas jelas, badan hukum sah, serta mengikuti standar perusahaan pers,” tutur H. Suwito, Jumat (13/2/26).
DPRD Pati, lanjut H. Suwito, S.H siap mengawal kebijakan penertiban ini. agar kedepan tidak ada lagi praktik yang merugikan publik, dan mencederai kepercayaan terhadap pers.
Baginya, HPN 2026 adalah momentum reformasi tata kelola media siber di Indonesia”, tutup Wakil Ketua III DPRD Pati.(red)












