• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Kamis, April 16, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Alokasi Dana Desa Pati 2026 Dipangkas, Tri Hariyama : Maksimalkan Potensi Lokal

Admin by Admin
Januari 6, 2026
in Berita, Jateng
0

PATI, DETIKDEADLINE.COM I Penurunan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 menjadi tantangan serius bagi pembangunan pedesaan di Kabupaten Pati.

Pemerintah pusat memangkas dana untuk Kabupaten Pati sekitar Rp 60 miliar, dibanding tahun sebelumnya

BacaJuga

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

April 15, 2026
Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

April 14, 2026
Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

April 14, 2026
Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD

Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD

April 13, 2026

Sebuah angka yang berdampak langsung pada perencanaan pembangunan di seluruh desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, menyampaikan bahwa pemangkasan tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat dan tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah.

Pemerintah kabupaten dan desa, hanya dapat menyesuaikan rencana kerja sesuai pagu yang sudah ditentukan.

“Pagu Dana Desa ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, termasuk desa, tidak memiliki ruang untuk mengajukan tambahan anggaran,” ungkap Tri saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (6/1/2026).

Pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pati menerima Dana Desa sebesar Rp 380,321 miliar. Namun pada 2026, angka tersebut mengalami penurunan signifikan hingga sekitar Rp 60 miliar.

Kondisi ini memaksa desa untuk melakukan penyesuaian besar, dalam penyusunan program pembangunan.

Selama ini Dana Desa menjadi fondasi utama pembangunan desa, mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

Berkurangnya anggaran tentu berdampak langsung pada skala pembangunan yang dapat direalisasikan.

Dispermades pun mendorong seluruh desa untuk tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Optimalisasi potensi lokal menjadi strategi penting, di antaranya dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),

Untuk menjalin kerjasama antardesa, serta memanfaatkan aset desa, secara produktif untuk menghasilkan pendapatan tambahan.

“Desa harus mulai berpikir kreatif dan mandiri. Jangan hanya mengandalkan Dana Desa, tapi juga menggali potensi ekonomi yang dimiliki,” kata Tri Hariyama.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas yang tepat sasaran. Program yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat

Perlu dievaluasi ulang, agar dana yang terbatas bisa digunakan secara maksimal. Tak kalah penting, Tri menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Dengan anggaran yang menurun, pengawasan harus semakin diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan.

“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan profesional, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” lanjutnya

Kini, Pemerintah Kabupaten Pati memastikan tetap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam perencanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Dispermades akan terus melakukan pembinaan, agar desa tetap mampu menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami optimistis, dengan perencanaan yang matang dan kerjasama semua pihak dalam pembangunan desa di Pati, agar tetap bisa berjalan,” tutup Tri Hariyama.(red)

Tags: #Dispermades #Pati #Danadesa
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan
Berita

Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan

April 15, 2026
Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal
Berita

Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

April 14, 2026
Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak
Berita

Ruang Kelas SDN Mencon Pati Ambruk, Pemerintah Dinilai Baru Bergerak

April 14, 2026
Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD
Berita

Komite Pungutan Liar, Bandang sebut Wali Murid Lapor ke DPRD

April 13, 2026
SMSI Desak Humas Polres – Polresta di Seluruh Jateng Selektif, Media Bodong Dinilai Bisa Cederai Citra Polri
Berita

SMSI Desak Humas Polres – Polresta di Seluruh Jateng Selektif, Media Bodong Dinilai Bisa Cederai Citra Polri

April 13, 2026
Rusak Peternakan Ayam, Polisi dan Warga Gotong Royong Evakuasi
Berita

Rusak Peternakan Ayam, Polisi dan Warga Gotong Royong Evakuasi

April 13, 2026
Load More
Next Post
Polemik KDMP Tambaharjo Jadi Sorotan Publik, Pemerintah Desa Diminta Transparan

Polemik KDMP Tambaharjo Jadi Sorotan Publik, Pemerintah Desa Diminta Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Stop Pungli, DPRD Pati Bongkar Fakta Mengejutkan
  • Terdakwa Anak di PN Pati Memanas, Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com