• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Kamis, April 2, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Kasus Laporan Palsu di Begal, Kini Jadi Pelajaran Pahit

Admin by Admin
September 15, 2025
in Hukum
0

TUBAN I Aksi nekat wanita berinisial SU (32) di Tuban membuat geger publik. Ia melapor ke polisi sebagai korban begal, padahal faktanya motornya sudah digadaikan untuk menutup utang.

Inisial SU melancarkan aksinya pada 1 September 2025. Ia mengaku diserang begal di belakang RSUD dr. R. Koesma

BacaJuga

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat

April 1, 2026
Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”

Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”

April 1, 2026
KPK Guncang Politik, 8 Kepala Daerah Kena OTT

KPK Guncang Politik, 8 Kepala Daerah Kena OTT

Maret 6, 2026
PERADI Profesional Lahir di Tengah Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Advokat

PERADI Profesional Lahir di Tengah Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Advokat

Maret 6, 2026

Tidak tanggung-tanggung, ia melukai diri dengan silet dan batu untuk memperkuat sandiwara tersebut.

Namun, upaya menipu polisi itu runtuh setelah penyelidikan mendalam. CCTV tidak menunjukkan tanda-tanda begal, sementara saksi memberikan kesaksian berbeda.

“Kasus ini murni laporan palsu. Motor sudah digadaikan Rp7 juta oleh pelaku,” tegas AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan, Senin (15/9/25).

Polisi kemudian menjerat inisial SU dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebohongan tidak pernah menyelesaikan masalah. Sebaliknya, langkah itu hanya akan membawa konsekuensi hukum dan memperburuk keadaan.

Polres Tuban mengimbau masyarakat agar bijak dalam menghadapi kesulitan hidup, tanpa menghalalkan cara.(@Gus Kliwir)

Tags: #Begal #Tuban
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat
Berita

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat

April 1, 2026
Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”
Hukum

Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”

April 1, 2026
KPK Guncang Politik, 8 Kepala Daerah Kena OTT
Berita

KPK Guncang Politik, 8 Kepala Daerah Kena OTT

Maret 6, 2026
PERADI Profesional Lahir di Tengah Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Advokat
Hukum

PERADI Profesional Lahir di Tengah Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Advokat

Maret 6, 2026
Jabatan atau Jalan Pintas Kaya? Publik Pertanyakan Lonjakan Aset Pejabat
Berita

Jabatan atau Jalan Pintas Kaya? Publik Pertanyakan Lonjakan Aset Pejabat

Maret 4, 2026
Bukti Perangkat Elektronik dan Dokumen Disita KPK, Inilah Rumah Kadis DPUTR Pati
Berita

Bukti Perangkat Elektronik dan Dokumen Disita KPK, Inilah Rumah Kadis DPUTR Pati

Februari 27, 2026
Load More
Next Post
Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • ADD dan Dana Desa Turun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program Pemerintah Makin Berat
  • Hitungan Hari, Pembangunan KDMP Dilapangan Sukobubuk Resmi Dibatalkan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com