JAKARTA, Detikdeadline.com I Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) hari ini meluncurkan kampanye besar – besaran dengan tema “Stop Bullying, Stop Perundungan pada Anak di Bawah Umur”.
Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya perundungan dan meningkatkan kesadaran untuk melindungi anak – anak dari kekerasan emosional atau fisik.
Maka hal ini juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dalam mendukung bagi perkembangan anak – anak di bawah umur.
Terkait perundungan pada anak – anak sering kali dianggap sebagai masalah kecil yang bisa diabaikan, tetapi dampaknya sangat besar.
Bullying dapat merusak harga diri anak dan mempengaruhi kesehatan mental mereka hingga dewasa. “Oleh karena itu, Rumah PPAI menganggap perundungan sebagai isu serius yang membutuhkan perhatian lebih dari berbagai pihak.
Agar anak generasi bangsa kedepan tetap terlindungi dan kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dalam menghentikan praktik ini,” ujar A.S Agus Samudra, Sekertaris Jenderal Rumah PPAI di hadapan media, senin (16/12/24).
Maka dalam kegiatan tersebut adalah materi edukasi dan pelatihan bagi orang tua serta pendidik untuk memahami dampak jangka panjang dari bullying, serta memberikan mereka alat agar sumber daya bisa mencegah dan menanggulanginya.
Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak – anak di indonesia.
Marilah kita bersama memperketat regulasi mengenai perlindungan anak dan mendukung kebijakan yang lebih proaktif dalam menangani kasus bullying maupun perundungan di setiap sekolah – sekolah di indonesia.(red)












