JAKARTA, Detikdeadline.com I Dalam upaya memperjuangkan hak – hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa
A.S. Agus Samudra, yang akrab disapa Agus Kliwir selaku Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), menyuarakan seruan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dan praktik bullying yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Agus Kliwir menegaskan bahwa maraknya kasus perundungan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak – anak dan remaja merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Ia menekankan, pentingnya peran keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama.
Dalam penyalahgunaan narkoba dan praktik bullying tidak hanya merusak mental dan fisik mereka, tetapi juga menghancurkan masa depan.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan ini,” ujar Agus Kliwir saat di konfirmasi media, Sabtu (4/1/25).
Sebagai Sekjen Rumah PPAI, Agus Kliwir aktif mengadakan berbagai program edukasi dan pendampingan kepada anak – anak, orang tua dan tenaga pendidik dalam mengenali tanda -tanda perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu program unggulannya adalah kampanye “Anak Hebat, Indonesia Kuat” yang bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak -anak.
Selain itu, Agus Kliwir juga mendorong adanya regulasi yang lebih ketat serta penegakan hukum yang adil terhadap para pelaku perundungan dan pengedar narkoba yang melibatkan anak – anak.
Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga pemerintah untuk selalu bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang positif bagi anak -anak.
“Perlindungan anakĀ dan perempuan adalah tanggung jawab kita semua. Mari bersama – sama kita hentikan bullying dan penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup Agus Kliwir.(red)